BNNKCiamis

Ciamis, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Ciamis menggelar Asistensi Penguatan Pembangunan Berwawasan Anti Narkoba bertempat di Hotel Larissa Ciamis Jl. Jend. Sudirman No. 25 Ciamis yang digelar selama dua hari pada hari Senin-Selasa, 22- 23 April 2019

Berjumlah 20 Orang peserta yang hadir dari perwakilan institusi pendidikan dan kelompok masyarakat yang ada di lingkup Kecamatan Cipaku

Menurut Kasi P2M BNNK Ciamis Deny Setiawan, S. Sos., M.M., dalam sambutannya menjelaskan kegiatan ini bertujuan untuk menguatkan pembangunan yang berwawasan anti narkoba di lingkungan pendidikan dan masyarakat khususnya lingkup Kecamatan Cipaku, supaya lebih paham lagi tentang upaya P4GN

Masyarakat mempunyai andil yang besar dalam menanggulangi masalah narkoba, masyarakat pun bisa menjadi inisiator yang merancang dan mengimplementasikan program pencegahan secara mandiri. Sebagai motivator yang menggerakan masyarakat lain untuk terlibat aktif dalam upaya pencegahan, Pungkas Deny

Sementara menurut Kasi Pemberantasan BNNK Ciamis Kompol Ricky Lesmana, S.H.,M.M., sekaligus menjadi narasumber pertama pada kegiatan ini memaparkan materi yang berjudul Aspek Hukum P4GN

Selain menerangkan apa itu narkoba dan sanksi hukumnya, Ricky menjelaskan juga apa yang dapat dilakukan oleh semua orang yaitu dari sisi pencegahan, mampu menanamkan upaya pencegahan sejak dini, membangun komunikasi efektif, serta mendorong pendidikan untuk mampu menolak narkoba. Dari sisi Rehabilitasi, bisa melakukan upaya pemulihan kepada para pecandu melalui rehabilitasi medis dan non medis, sedangkan Dari sisi Pemberantasan bisa melaporkan apabila terjadi peredaran gelap narkoba, serta masyarakat pun dapat melaporkan apabila ada penyalahgunaan wewenang oleh oknum penegak hukum.

Keberhasilan penanggulangan narkoba bukan hanya semata-mata dengan hanya menghancurkan sindikat hingga keakar-akarnya atau banyaknya barang bukti yang disita, namun keberhasilan terpancar apabila rakyat sadar dan peduli untuk melindungi diri dan keluarganya, serta ikut menyelamatkan sesama yang sudah terlanjur kecanduan narkoba, pungkas Ricky

Sementara menurut Kasi Rehabilitasi BNNK Ciamis Aris Nuryana, S. Sos., sekaligus menjadi narasumber ke dua dalam kegiatan ini memaparkan materi dengan judul Pahami Bahaya Narkoba Kenali Penyalahgunaannya dan Segera Rehabilitasi

Menurut Aris penyalahguna narkoba itu adalah orang sakit kronis yang perlu diobati supaya pulih, serta tidak kembali menyalahgunakan narkoba

BNNK Ciamis

Dari tahun ke tahun ada peningkatan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba tidak hanya di kota besar saja tapi sudah masuk ke kota kecil bahkan ke pelosok desa

Proses rehabilitasi memang terbentur beberapa kendala pada diri dan keluarga pecandu seperti adanya rasa malu karena aib bagi keluarga dan takut ditangkap oleh aparat apabila melapor secara sukarela

BNNK Ciamis sudah bekerjasama dengan beberapa institusi rehabilitasi baik pemerintah maupun komponen masyarakat yang ada di wilayah Kabupaten Ciamis, terang Aris

Sebelum di rehabilitasi pecandu atau korban penyalahgunann narkoba yang akan direhabilitasi harus melalui proses Asessment terlebih dahulu yang dilakukan oleh Tim Asessment Terpadu (TAT), lanjut Aris

Adapun langkah lanjutan dari rehabilitasi yaitu program pasca rehabilitasi dimana pada program ini diberikan keahlian kepada para pecandu yang direhab untuk memberikan keahlian yang nantinya bisa diterapkan di masyarakat setelah selesai melakukan rehabilitasi

Dalam kesempatan ini, menghimbau kepada peserta yang hadir apabila ada keluarga, kerabat dan teman yang terlanjur menjadi pecandu dan korban penyalahgunaan narkoba, segara untuk melapor kepada pihak terkait atau langsung kepada BNN untuk direhabilitasi baik secara Rehabilitasi Medis atau Rehabilitasi Sosial, pungkas Aris


Press Release By BNNK Ciamis

By Aghna

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *