Rapat Koordinasi Pengawasan Inspektorat Tingkat Kabupaten Ciamis Tahun 2019 dilaksanakan di Gedung Serba Guna Koperasi Tarekah Kecamatan Purwadadi Kabupaten Ciamis (8/7). Mengawali kegiatan, Inspektur Kabupaten Ciamis Dr. H. Tatang, M.Pd. menyampaikan maksud kegiatan ini adalah untuk menyampaikan issue-issue strategis yang berkembang dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa, dari hasil pengawasan internal yang dilakukan dengan tujuan guna mendukung upaya pencegahan tindak pidana korupsi serta mendukung perwujudan akuntabilitas penyelenggaraan Pemerintahan Desa. Kegiatan ini diikuti oleh peserta sebanyak 170 peserta yang terdiri dari para Camat eks Kewadanaan Banjarsari, Kepala Desa, Sekdes, Kaur Keuangan Desa di lingkup eks Kewedanaan Banjarsari. Narasumber Kepolisian Resort Ciamis dan Kejaksaan Negeri Ciamis yang merupakan salah satu bentuk implementasi perjanjian kerjasama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Ciamis dengan aparat penegak hukum, dalam penanganan laporan atau pengaduan masyarakat yang berindikasi tindak pidana korupsi.
Bupati Ciamis Dr. H. Herdiat Sunarya dalam sambutannya menyampaikan, “Bahwa kegiatan ini sangat penting diikuti oleh para peserta sebagai Aparatur Pemerintah”. Masih dalam sambutannya, Bupati menegaskan pentingnya Integritas dalam pelaksanaan kegiatan. Dengan integritas yang tinggi maka pengawasan akan muncul dari dalam diri sendiri yang merupakan kesadaran untuk melakukan seluruh kegiatan dengan jujur dan bersih. Kembali Bupati berpesan tingkatkan profesionalisme dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi masing-masing. Taati peraturan yang berlaku selain itu juga di setiap desa memiliki kewajiban pengawasan internal.
Diakhir sambutannya Bupati berpesan, “Sebagai Aparatur Sipil Negara jangan ingin dilayani oleh masyatakat, tetapi sebaliknya, yaitu harus melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya”.
Press Release by Bagian Humas Setda