Ciamis (8/8), Dinas Perhubungan Kabupaten Ciamis beserta Satlantas Polres Ciamis, Satpol PP, perwakilan angkutan dan ojek online melaksanakan uji coba manajemen rekayasa lalu lintas dan angkutan pada jalur stasiun ciamis sebagai tindak lanjut pertemuan Bupati Ciamis Dr. H. Herdiat Sunarya dengan Executive Vice President DAOP II PT. Kereta Api Indonesia dalam pembahasan usulan pemberhentian kereta api eksekutif di Stasiun Ciamis pada April silam.

Baca juga :

https://ciamiskab.go.id/2019/05/15/bupati-terima-kunjungan-rombongan-executive-vice-president-daop-ii-pt-kai/

https://ciamiskab.go.id/2019/05/15/bupati-beserta-rombongan-pt-kai-meninjau-kondisi-stasiun-ciamis/

Plt. Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Ciamis Drs. Endang Sutrisna, M.Si. didampingi Kabid Lalin Drs. Achmad Yani, MM. dalam keterangannya menyebutkan bahwa uji coba manajemen rekayasa lalu lintas dan angkutan pada jalur stasiun ciamis ini akan berlangsung selama tujuh hari dan akan dievaluasi. Uji coba ini bertujuan untuk mendukung sarana transportasi sebagai fasilitas penunjang aktifitas stasiun Ciamis.

“Selama ini baru ada 4 kereta api yang berhenti di stasiun Ciamis setiap harinya, sehingga kedepan diharapkan dengan adanya angkutan umum yang melewati jalur stasiun ini, kereta api baik itu eksekutif maupun ekonomi yang berhenti di stasiun Ciamis akan bertambah” tuturnya.

Dengan bertambahnya kereta api yang berhenti di stasiun Ciamis, akan berdampak pada kemudahan warga masyarakat Kabupaten Ciamis yang akan berpergian maupun warga luar masyarakat Ciamis yang datang ke Ciamis dengan menggunakan moda transportasi kereta api, sehingga secara tidak langsung dapat meningkatkan laju pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Ciamis.

Endang berharap dengan adanya uji coba ini sebagai sosialisasi kepada masyarakat dan awak angkutan agar dapat mengetahui jalur yang melewati stasiun Ciamis ini. Endang pun mengapresiasi pimpinan stasiun Ciamis dan jajarannya yang telah membuktikan keseriusan untuk membuat stasiun Ciamis lebih representatif.

Berikut informasi rekayasa lalu lintas dan angkutan pada jalur stasiun ciamis :

  1. Pengalihan rute angkutan umum (angkot, angdes, elf AKDP) pada ruas jalan Ir. H. Juanda dari arah Kalapajajar semula lurus pada simpang Bappeda diarahkan belok kiri memasuki ruas jalan Stasiun melintasi Stasiun Ciamis lalu belok kanan pada simpang Kelurahan Ciamis memasuki ruas jalan Pemuda dan kembali ke ruas jalan Ir. H. Juanda (melanjutkan rute semula);
  2. Pemberlakuan sistem satu arah pada ruas jalan Stasiun mulai dari segmen simpang Bappeda sampai dengan simpang Kelurahan Ciamis, kendaraan dari arah Barat (simpang Yogya jalan Stasiun) yang akan menuju Stasiun, Sauyunan, Bappeda dan sekitarnya diarahkan pada simpang Kelurahan Ciamis belok kiri memasuki ruas jalan Pemuda – simpang Ramona (lurus) – jalan Pemuda – simpang Etom (belok kanan) – jalan Jend. Ahmad Yani – simpang Aren (belok kanan) – jalan Stasiun – simpang Bapeda (lurus) jalan Stasiun – dst.

 

Press Release By Diskominfo

By Aghna