Ciamis (19/08), Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Ciamis memfasilitasi pembuatan aplikasi kartu pencari kerja (kartu kuning) yang selama ini dilakukan oleh Dinas Tenaga Kerja secara konvensional. Berawal dari koordinasi yang dilaksanakan oleh Kadisnaker Unang Danuwarso, S.IP. bersama Sekertarisnya Asep Dedi Herdiana, SE. kepada Kadiskominfo Aef Saefuloh, S.Sos., M.Si tentang keinginan Disnaker untuk berinovasi untuk memudahkan layanan kepada masyarakat yang ingin membuat kartu kuning. “Selama ini pendaftaran dan pembuatan kartu kuning dilaksanakan secara konvensional, hal ini tentu tidak akan efektif dan membuat antrian pembuat kartu kuning di Disnaker semakin mengular, apalagi pada saat ada pembukaan bursa tenaga kerja atau pada saat pembukaan CPNS” ujar Unang.
Menyikapi permasalahan ini, Kadiskominfo memerintahkan Kepala Seksi Telematika Hendri Ridwansyah, ST., MM. bersama tim programmer Diskominfo Kabupaten Ciamis untuk membuat aplikasi kartu kuning ini. Dibantu oleh 2 orang Mahasiswa dari jurusan Informatika Universitas Siliwangi Tasikmalaya yang kebetulan sedang melaksanakan Praktek Kerja Lapangan, dalam waktu dua bulan aplikasi kartu kuning ini sudah bisa diujicobakan.
“Alhamdulillah pada hari ini Aplikasi kartu kuning bisa diujicobakan secara internal dengan pihak Disnaker, adapun beberapa masukan akan diakomodir dalam waktu yang tidak akan lama, sehingga dalam waktu dekat mudah-mudahan dapat dilaunching untuk dipergunakan oleh masyarakat luas” ujar Aef. “Diskominfo memfasilitasi pembuatan aplikasi ini sebagai wujud dari amanat Peraturan Presiden RI nomor 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan tentunya seiring dengan arah RPJMD Kabupaten Ciamis tahun 2019-2024 yaitu Smartcity, yang salahsatunya dengan memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam bentuk layanan publik berbasis elektronik ini” tambahnya.
Aef berharap langkah koordinasi yang ditempuh oleh Disnaker akan diikuti oleh OPD lainnya, sehingga akan terjadi kolaborasi dan sinergitas yang baik antar OPD, juga yang lebih penting adalah adanya efektifitas dan efisiensi anggaran dalam pembuatan aplikasi di Kabupaten Ciamis.
Press Release by Diskominfo