Ciamis (10/9) – Bertempat di kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Ciamis, Pemerintah Kabupaten Ciamis memberikan klarifikasi dan pernyataan tentang berita yang tengah viral di jagad sosmed akhir-akhir ini. Berita tersebut berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat di wilayah Pemerintahan Kabupaten Ciamis tepatnya di Desa Sukajadi Kecamatan Pamarican dimana terdapat satu keluarga yang hidup dibawah garis kemiskinan, dalam berita yang tersebar di media sosial tersebut Sdr. Agus tinggal disebuah tempat yang tidak layak huni (bekas kandang domba) selama lima tahun belakangan ini. Menurut kabar yang beredar di masyarakat bahwa Sdr. Agus tidak mendapatkan bantuan dari Pemerintah Kabupaten Ciamis.
Setelah mendapat kabar tersebut, Pemerintah Kabupaten Ciamis segera bertindak cepat untuk menelusurinya, ternyata Sdr. Agus yang melakukan pernikahan untuk kedua kalinya secara siri ini tidak mempunyai dokumen yang tercatat secara resmi di negara. Merujuk pada Peraturan Pemerintah tentang pemberian bantuan kepada warga yang tidak mampu, salah satunya adalah harus mempunyai dokumen yang telah tercatat oleh negara diantaranya Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK), sedangkan Sdr. Agus yang kini mempunyai keluarga sendiri tidak mempunyai Kartu Keluarga dan Ia masih tercatat dalam Kartu Keluarga ibu kandungnya.
Menyikap hal tersebut, Wakil Bupati Ciamis Yana D. Putra mengintruksikan kepada dinas terkait untuk sesegera mungkin menyelesaikan masalah kependudukan Sdr. Agus ini agar mempunyai KK dan bisa mendapatkan program perlindungan sosial dari Pemerintah.
Pemerintah Kabupaten Ciamis merespon cepat berita yang sudah beredar luas tersebut, melalui Baznas Kabupaten Ciamis telah memberikan bantuan berkaitan dengan rumah tinggal untuk Sdr. Agus yang diserahkan oleh Wakil Bupati kepada Kepala Desa Sukajadi Kecamatan Pamarican untuk segera direalisasikan membangun rumah tempat tinggal. Wakil Bupati menghimbau kepada para Aghnia di wilayah Kecamatan Pamarican agar lebih peduli untuk membantu membangun rumah untuk Sdr. Agus. Selain Sdr. Agus, pemerintah juga dalam waktu yang bersamaan memberikan bantuan kepada Sdr. Awong warga Desa Bangbayang Kecamatan Cipaku berupa bantuan bangunan Rutilahu.
Tak ketinggalan para pejabat Pemerintah Kabupaten Ciamis dengan sukarela telah memberikan sebagian rezekinya untuk Agus dan Awong. “Saya berharap rekan-rekan ASN yang lain mengikuti langkah rekan-rekan ASN yang telah menyisihkan sebagian rezekinya kepada orang yang tidak mampu” pungkas Wakil Bupati. Wakil Bupati juga sangat mengapresiasi peran Baznas yang lambat laun telah dirasakan manfaatnya oleh warga Kabupaten Ciamis.
Press Release by Diskominfo