Islamic Center, Senin (16/9) Digelar kegiatan Sosialisasi Undang-Undang Bidang Politik Tahun 2019. Mengawali acara dalam laporannya Kepala Kantor Kesbangpol Kabupaten Ciamis Andang Firman, MT. menyampaikan bahwa maksud kegiatan ini adalah untuk membangun pemahaman dan komunikasi yang baik diantara komponen masyarakat agar terwujud masyarakat Kabupaten Ciamis yang aman, tentram, damai dan kondusif. Sedangkan tujuan kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan dalam bingkai NKRI yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945,  terjalinnya komunikasi yang baik antara pemerintah dengan pengurus partai politik, pengurus organisasi kemasyarakatan maupun dengan komponen masyarakat yang lainnya. Tema Kegiatan adalah “Dengan Kegiatan Sosialisasi Undang-Undang Politik Kita Mewujudkan Masyarakat Kabupaten Ciamis Aman, Tentram, Damai dan Kondusif”. Peserta sebanyak 500 orang yang terdiri dari Pengurus Partai Politik, Pengurus Organisasi Kemasyarakatan se-Kabupaten Ciamis.

Narasumber dari Kemenkumham RI, Badan Kesbangpol Provinsi Jawa Barat, KODIM 0613 Ciamis dan POLRES Ciamis.
Dalam kesempatan tersebut Bupati Ciamis Dr. Herdiat Sunarya yang menyampaikan sambutan sekaligus membuka secara resmi kegiatan sosialisasi ini. Dalam sambutannya Bupati Ciamis mengapresiasi kenaikan tingkat partisipasi masyarakat dalam pesta demokrasi yang baru lalu.

Masih dalan sambutannya Bupati Ciamis berkesempatan menyampaikan Visi Kabupaten Ciamis yaitu “Mantapnya Kemandirian Ekonomi Sejahtera Untuk Semua”
Masih dalam sambutannya Bupati Ciamis menetapkan 19 Indikator Strategis Pembangunan Daerah merupakan target yang akan dicapai dalam 5 tahun kedepan, yaitu:

Dalam kesempatan itu Bupati Ciamis langsung menyampaikan paparannya tentang RPJMD Kabupaten Ciamis yang pada initinya terdapat tiga hal penting yang menjadi capaian Kabupaten Ciamis kedepan yaitu “Sehat lahir dan bathin, pandai (dapat mencapai Wajar Dikdas 12 tahun terpenuhi) dan yang terakhir adalah daya beli masyarakat yang meningkat. Bupati melanjutkan bahwa ada 19 indikator strategis pembangunan daerah yang merupakan target yang  menjadi target dalam 5 tahun, yaitu:

1. Indeks Pembangunan Manusia yang berhubungan erat dengan Rata-rata Lama Sekolah.

2 Laju pertumbuhan ekonomi, kondisi eksisting Laju Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten Ciamis masih diangka 5,21% diharapkan 5 tahun ke depan meningkat menjadi 6%.

3. Tingkat Kemiskinan,

7. Indeks Pemberdayaan Gender yang masih diangka 63,67 dan 5 tahun kedepan diharapkan mencapai angka 84,17.

8. Total Fertillity Rate yang masih diangka 2,06 diharapkan turun menjadi 2,03. 9. Skor Pola Pangan Harapan diangka 76 dan diharapkan menjadi 79.

10. Indeks Kualitas Lingkungan Hidup.

11. Indeks Resiko Bencana yang kini diangka 169 diharapkan dalan kurun waktu 5 tahun turun ke angka 164.

12. Indeks Kualitas Layanan Infrastruktur diangka 76,71 diharapkan kedepan mencapai angka 80,52.

13. Indeks Kepuasan Masyarakat.

14. Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik masih diangka 1,44 diharapkan meningkat menjadi 2,6.

15. Hasil Evaluasi Sakip Nilai B dan 5 tahun kedepan diharapkan meraih A.

16. Hasil Evaluasi LPPD di predikat sangat tinggi, Bupati mengharapkan dipertahankan dipredikat Sangat Tinggi.

17. Opini WTP dari BPK RI diharapkan dipertahankan.

18. Maturitas SSIP masih di angka 2 dan diharapkan kedepan meraih angka 4. Dan yang terakhir yaitu ke

19, yaitu Indeks Deda Membangun yang masih diangka 0,61 diharapkan meningkat menjadi 0,71.

“Semua di atas merupakan cita-cita bersama yang ingin kita capai dalam kurun waktu 5 tahun kedepan, untuk itu Bupati mengajak semua elemen masyarakat untuk bersatu-padu, bahu-membahu untuk menata dan membangun Kabupaten Ciamis lebih baik, lebih maju dan lebih sejahtera”.

Press Release by Bagian Humas Setda

By Aghna