Ciamis, SMK Negeri 1 Ciamis melaksanakan Sosialisasi Bebas Asap Rokok dan Sekolah Bersinar (Bersih Narkoba) bertempat di GOR SMKN 1 Ciamis Jl. Jenderal Sudirman No. 269 Ciamis, Jum’at (27/9/2019).
Peserta yang mengikuti sosialisasi ini 1.718 orang terdiri dari siswa-siswi SMKN 1 Ciamis, serta dihadiri oleh para Wakil Kepala Sekolah dan beberapa orang guru.
Menurut Wakil Kepala Sekolah SMKN 1 Ciamis bidang kesiswaan dan pembina OSIS Drs. Dadang Nurdin, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan komitmen kami untuk ikut berperan serta dalam upaya P4GN, dimana beberapa waktu yang lalu SMKN 1 Ciamis telah menandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan BNNK Ciamis terkait pelaksanaan program P4GN, serta kegiatan ini pun sekaligus sebagai tindak lanjut dari hasil Rapat Koordinasi di Lingkungan Pendidikan yang digelar oleh BNNK Ciamis beberapa hari yang lalu. Maka kaitan dengan itu pihak sekolah berkeinginan untuk mewujudkan Sekolah Bersinar (Bersih Narkoba), jelas Dadang.
Dalam mewujudkan sekolah bersinar kedepannya tentu bekerjasama dengan pihak BNNK Ciamis akan melaksanakan Deklarasi Pelajar Anti Narkoba, juga sekaligus Deklarasi Sekolah Bersinar, lanjut Dadang
Mudah-mudahan dengan kegiatan ini pun bisa menjadi salah satu nilai tambah bagi sekolah kami, dimana saat ini sekolah kami mengikuti lomba sekolah sehat tingkat nasional, harap Dadang.
Lebih jauh Dadang menjelaskan bahwa materi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba di sekolahnya sudah mulai diintegrasikan dengan pelajaran dan kegiatan yang ada, salah satunya dengan kegiatan konseling, tatap muka di tiap kelas pun kita sisipkan materi tentang bahaya narkoba berlaku disemua tingkatan kelas, sehingga seluruh siswa SMKN 1 Ciamis mengetahui dan memahami tentang masalah narkoba serta akan mampu untuk menolak penyalahgunaan narkoba, harap Dadang.
Dukungan seluruh warga sekolah SMKN 1 Ciamis sangat dibutuhkan untuk mewujudkan sekolah sehat tingkat nasional yang bersih narkoba, imbuh Dadang.
Kami pun berusaha membina dan mendidik tidak hanya harus berprestasi dalam bidang pelajaran saja, namun kami pun mendidik supaya para siswa-siswi SMKN 1 Ciamis terbebas dari penyalahgunaan narkoba, pungkas Dadang.
Selanjutnya menurut Kasi P2M BNNK Ciamis Deny Setiawan, S.Sos., M.M., menyampaikan apresiasi kepada pihak sekolah yang telah ikut berperanserta dalam upaya P4GN dan untuk mewujudkan Sekolah Bersinar.
Penyampaian informasi tentang bahaya narkoba tidak hanya melalui sosialisasi saja namun bisa dengan beberapa cara seperti melalui pemasangan spanduk, banner, leaflet yang isinya berupa ajakan, himbauan dan informasi tentang bahaya narkoba bahkan yang paling efektif bisa diintegrasikan dengan pelajaran yang ada di sekolah, jelas Deny.
Hal seperti itu telah dilaksanakan oleh SMKN 1 Ciamis, mudah-mudahan dapat menjadi contoh bagi sekolah lain khususnya di kabupaten Ciamis, harap Deny.
Pelajar sebagai penerus bangsa harus bebas dari penyalahgunaan narkoba. Dengan adanya kegitan ini kita bisa bersinergi bersama memberantas penyalahgunaan narkoba karena masalah narkoba tidak bisa diselesaikan oleh BNN sendiri, tetapi seluruh komponen masyarakat secara bahu-membahu berperan aktif memberantas narkoba. Sebagaimana yang tercantum dalam pasal 104 Undang-Undang No 35 tahun 2009 Tentang Narkotika menyebutkan bahwa “Masyarakat mempunyai kesempatan yang seluas luasnya untuk berperan serta membantu pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika”.
Deny menyampaikan juga tentang apa itu narkotika, jenis narkotika serta bagaimana dampak negatifnya terhadap kesehatan apabila disalahgunakan serta sanksi hukum terhadap tindak pidana narkotika.
Kepada peserta yang telah mendapatkan pengetahuan dan informasi tentang P4GN di kegiatan ini, supaya dapat menyebarluaskan informasi baik di lingkungan sekolah maupun lingkungan luar sekolah.
Diharapkan peserta juga menjadi perpanjangan tangan BNN Kabupaten Ciamis dalam mengkampanyekan bahaya penyalahgunaan narkoba, demi terciptanya lingkungan sekolah yang bersih dari narkoba dan siap menjadi Kader Anti Narkoba.
Apabila ada teman, keluarga yang terlanjur menjadi pecandu dan korban penyalahgunaan narkoba segara untuk melapor kepada pihak terkait atau langsung kepada BNN untuk direhabilitasi baik secara Rehabilitasi Medis atau Rehabilitasi Sosial, pungkas Deny.
Press Release By BNNK Ciamis