Bandung, – Bupati Ciamis yang diwakili oleh Wakil Bupati Ciamis, menerima piagam penghargaan Anubhawa Sasana Desa Dari Menkumham Republik Idonesia.
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Yasona H. Laoly didampingi Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum di Aula Barat Gedung Sate, Rabu, (04/12/2019).
Penghargaan ini diberikan atas keberhasilan membina dan mengembangkan Desa Awiluar dan Desa Sukaharja di wilayah Kabupaten Ciamis Provinsi Jawa Barat sebagai Desa Sadar Hukum.
Wakil Bupati Ciamis usai menerima penghargaan tersebut menjelaskan bahwa penghargaan ini sebuah prestasi penting yang sudah diraih Pemkab Ciamis yang harus dibanggakan.
“Tahun 2019 ini kita mendapat Anubhawa Sasana Desa Dari Menkumham yakni 2 desa yaitu Desa Awiluar dan Desa Sukaharja. Kita akan perkuat dan dorong pembangunan dan pembinaan di bidang hukum ini.” ujar Wabup.
“Masyarakat Kabupaten Ciamis penting untuk terus kita berikan pemahaman yang baik tentang hukum.” ujarnya menambahkan.
“Sebagai kabupaten yang sedang berkembang, maka Kabupaten Ciamis akan menjadikan 2 Desa ini sebagai contoh bagi desa dan kelurahan lain,” terang Yana.
Yasona H. Laoly, Mentri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia menjelaskan Pelaksanaan Kegiatan Peresmian Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Provinsi Jawa Barat adalah wujud adanya sinergitas antara Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM dengan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota di wilayah Jawa Barat.
“Bagi Desa yang ditetapkan sebagai Desa Sadar Hukum pertahankan prestasi masyarakatnya dalam bersikap dan berprilaku taat hukum dalam kehidupannya sehari-hari, dimana setiap tahun akan dilakukan evaluasi kembali”, Pungkas Yasona.
Press Release By Bagian Humas Setda