Banjar.- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Banjar gelar acara Penutupan Program Rehabilitasi Penyalahguna Narkotika dan sekaligus penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Program Pembinaan, bertempat di Aula Lapas Kelas III Banjar, Senin (30/12/2019)
Sebanyak 10 narapidana kasus narkoba di Lapas Kelas III Banjar, lulus program rehabilitasi. Setelah mengikuti program rehab selama 180 Hari, napi ini dinyatakan bebas narkotika” kata Kalapas Kelas III Banjar Agus Wahono.
Program rehabilitasi ini dilaksanakan untuk menyelamatkan kehidupan berbangsa dan bernegara melalui generasi muda yang memiliki kompetensi, sehat dan bebas dari Narkoba dan menyelematkan setiap individu generasi muda khususnya warga binaan Lapas Banjar melalui proses perubahan perilaku akibat penyalahgunaan narkotika sehingga dapat bergerak positif, memiliki perilaku yang baik dan produktif.
Kegiatan rehab ini mulai dari pemeriksaan kesehatan, tes urine, konseling adiksi (ketergantungan) hingga pelatihan keterampilan kerja. Program rehab ini digelar satu tahun sekali di Lapas Kelas III Banjar.
Kegiatan rehabilitasi di Lapas Banjar dilaksanakan melalui 3 tahapan antara lain yaitu Tahap Evaluasi Fisik dan Psikiatrik pada tahap ini dilaksanakan evaluasi fisik dan psikis residen selama 2 (dua) minggu dengan komponen kegiatan antara lain asesmen lanjutan, pemeriksaan dokter, konseling individu, dan pembahasan kasus. Tahap berikutnya Program Inti Rehabilitasi, Pelaksanaan Rehabilitasi yakni merupakan program inti yang dilaksanakan selama 19 (sembilan belas) minggu bertujuan membentuk perubahan perilaku pada diri peserta program, baik aspek mental, psikologis/emosional, sosial maupun spiritual dan terakhir yaitu Tahap Persiapan Pasca Rehabilitasi, Persiapan pasca rehabilitasi dilaksanakan selama 3 (tiga) minggu, bertujuan melatih klien untuk menyesuaikan diri dengan lingkungan luar rehabilitasi dan mempraktekkan apa yang telah didapat selama tahapan sebelumnya.
Dalam acara tersebut dilaksanakan penandatangan perjanjian kerja sama yang ditanda tangani langsung oleh Kepala Lapas Kelas III Banjar dan Kepala BNNK Ciamis
Kepala BNNK Ciamis Engkos Kosidin, S.Sos., M.Si., mengapresiasi kegiatan Ini sebagai satu langkah positif dalam hal program rehabilitasi dimana tujuannya menyelamatkan para pencandu supaya bisa pulih serta diharapkan tidak menyalahgunakan lagi narkoba
Terkait perjanjian kerjasama antara BNNK Ciamis dan Lapas Kelas III Banjar. Bertujuan untuk menciptakan lingkungan Lapas Kelas III Banjar yang bersih narkoba (Bersinar), pungkas Engkos.
Press Release By BNNK Ciamis