Ciamis,_ (22/01) Kejaksaan Negeri Ciamis akan hadir dalam acara “Jaksa Masuk Mall” di Ciamis Mall, Kamis, 23 Januari 2020 mulai pukul 10.00 sampai 14.00 wib,
Dalam acara tersebut, Kejaksaan Negeri Ciamis akan membuka stand layanan informasi publik berupa penerimaan laporan atau pengaduan adanya dugaan tindak pidana korupsi yang ada di sekitarnya.
Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara, Ahmad Affandi, SH, MH, mengatakan, “Masyarakat bisa juga bisa melaporkan terhadap pelanggaran Undang-Undang yang dilakukan oleh Badan Usaha atau Yayasan,” ujarnya.
“Jangan khawatir, identitas pelapor akan dirahasiakan untuk umum,” ujarnya menambahkan.
Selain pelaporan publik, masyarakat juga dapat berkonsultasi mengenai permasalahan dan apapbila memerlukan pendapat secara hukum berupa konsultasi atau Curhat ke kejaksaan Negeri Ciamis yang akan mencoba memberi pencerahan dari segi hukum.
Bagi yang sekedar ingin tahu dan menambah informasi, mengenai apa saja tugas dan fungsi kejaksaan selain menangani perkara pidana umum, masyarakat juga bisa bertanya – tanya juga karena banyak tugas dan fungsi Kejaksaan untuk pelayanan masyarakat.
“itu semua nya dilakukan secara cuma-cuma alias gratis,” ujar Ahmad menambahkan.
“Masyarakat yang ingin mengambil tilang, Kejaksaan Negeri juga membuka stand pengambilan tilang, khusus hari kamis saja, “pungkasnya.
Press Release By Kejaksaan Negeri