Ciamis,(28/02) Sehubungan beredarnya video berdurasi 4 menit 22 detik yang memiliki caption “Alhamdulillah keputusan Menpan terbaru Februari 2020 seluruh honorer, P3K, dan Pegawai Non PNS akan diangkat menjadi PNS minimal 12 tahun masa kerja” yang tersebar melalui media whatsapp cukup viral dan menjadi perbincangan serius khususnya dikalangan tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ciamis.
Video ini menghidupkan kembali asa para tenaga honorer di lingkungan Pemkab Ciamis, karena mereka sudah menunggu tahunan hingga belasan adanya kebijakan pemerintah pusat untuk ditetapkan menjadi PNS.
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Pegawai BKPSDM Kabupaten Ciamis, Ihsan Rasyad, AKS, MM membantah langsung berita tersebut.
“Berita tersebut bohong alias hoax” tegasnya saat di wawancara, Jum’at (28/02/20) di kantornya.
Ihsan menambahkan, berdasarkan informasi dari website resmi menpan.go.id pun menegaskan bahwa informasi yang tertulis pada caption video tersebut adalah tidak benar alias memberikan informasi hoaks, tambahnya.
Lebih lanjut dikatakan Ihsan, “kami BKPSDM Ciamis juga tidak ada surat resmi dari MENPAN terkait pernyatan pengangkatan honorer kok, jadi sudah jelas video yang tersebar itu hoaks,” ungkapnya dengan tegas.
“Pertama tidak ada bukti tertulis, tidak ada keterangan siapa yang berbicara dalam video tersebut, dan juga tidak ada edaran surat resmi soalan pengangkatan honorer ke pihak BKPSDM di daerah, karena bagaimanapun soalan pengangkatan honorer itu nantinya akan berdampak ke daerah,” ujar Ihsan.
“Jadi tidak mungkin Menpan semena-mena, tiba-tiba memberikan keputusan tanpa ada persetujuan dari setiap pihak yang ada di daerah dong, ” tambahnya.
Ihsan berpesan kepada masyarakat agar lebih cermat dalam menyikapi berita-berita yang muncul, pertama lihat darimana sumber berita itu, kedua lakukan klarifikasi ke pihak yang berkaitan, misal dalam konteks ini datang saja ke kami langsung di BKPSDM Ciamis, kata Ihsan.
“Tujuannya agar masyarakat tidak mudah termakan berita bohong (hoaks) karena bisa saja itu dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, “pungkas Ihsan.
sementara itu, pihak Kemenpan sendiri mengeluarlan release yang intinya klarifikasi atas beredarnya video tersebut dan sekaligus memastikan bahwa berita itu bohong atau hoax.
lebih lanjut, jika terdapat pernyataan terkait kebijakan perihal aparatur negara dan seleksi CPNS, dapat langsung menghubungi Media Center Kementerian PANRB yang dapat dihubungi melalui nomor (+6221) 7398381-89 atau melalui email di halomenpan@menpan.go.id.
Press Release By Diskominfo