
Rancah, – Bertempat di Lapangan Desa Rancah Kecamatan Rancah dilangsungkan kegiatan jalan sehat dalam rangka Launching Program layanan Informasi Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD), PBB Perdesaan dan Perkotaan serta “Triple untung”, Minggu, 8/03.
Acara jalan sehat tersebut dibuka langsung oleh Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya didampingi oleh Wakil Bupati Ciamis, Yana D. Putra, Ketua DPRD Kabupaten Ciamis, Nanang Permana, beserta unsur Forkominda lainnya.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Ciamis, H Kurniawan SE AK CA M.Si menyebutkan tujuan kegiatan ini adalah untuk mengadvokasi kepada masyarakat terkait kewajiban pembayaran pajak serta mendekatkan pelayanan perpajakan kepada masyarakat.
Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya mengatakan,Undang-Undang Nomor 3 tahun 2014 mengamanatkan bahwa pengelolaan keuangan daerah harus transparan, akutabel dan terukur, ujarnya.
“Alhamdulilah sekarang kita membuka pelayanan PBB P2 secara online, bapak ibu dapat membayar melalui internet, online, tidak usah repot bayar ke desa, diharapkan paling lambat bln september sudah lunas, “ujar Bupati Herdiat.
“Terima kasih kepada para sponsor, terutama Bank Jabar, yang telah mendukung atas kesuksesan acara ini, “tambahnya.
Pada kesempatan tersebut dilaksanakan pula simulasi pembayaran PBB secara online yang dilaksanakan oleh Wabup Yana D Putra dan Ketua DPRD Nanang Permana di didampingi oleh ketua BPKD di mobil layanan keliling pajak daerah.
Wakil Bupati Ciamis, Yana D Putra dalam kesempatan tersebut mengatakan, diharapkan dengan kegiatan ini bisa meningkatkan pendapatan dari pajak.
“Kami berkomitmen, uang yang terkumpul sebesar-besarnya untuk membangun Ciamis, “ujar Wabup Yana D. Putra.
Menurut Nanang Permana, total PBB se-Kecamatan Rancah 3 milyar, tapi alokasi anggaran pembangun dari Pemkab Ciamis hampir 30 milyar, ujarnya.
“Begitu besarnya perhatian pemerintah terhadap Kecamatan Rancah, untuk itu mohon ketaatan masyarakat terhadap pembayar pajak dapat ditingkatkan, “pungkas Nanang.
Kepala P3D wilayah Ciamis, Ir. Andri Arfiana, menerangkan, bahwa saat ini di P3D wilayah Ciamis sedang dilaksanakan program “Triple Untung”, terangnya.
Andri menambahkan, “progeam triple untung ini meliputi pembebasan pokok dan sanksi administratif berupa denda Bea Balik Nama KBM atas penyerahan kedua dan seterusnya dan/atau pembebasan sanksi administratif berupa denda Pajak KBM,” tambahnya.
“Program ini diberikan kepada Wajib Pajak (WP) yang melakukan pembayaran terhitung mulai tanggal 2 Maret 2020 sd 30 April 2020,” pungkas Andri.
Terkait dengan fenomena penyebaran virus corona saat ini, Bupati Herdiat mengingatkan, “bapak ibu jangan
panik menghadapi virus corona, corona ciptaan Alloh, ” ujar Bupati Herdiat.
“Kita semua ciptaan Alloh, kita serahkan semua kepada Alloh, selain kita tetap menjaga kesehatan seperti saat ini dengan melaksanakan jalan santai, “pungkasnya.
Press Release By Diskominfo