Petugas Gabungan dari Pemkab Ciamis, TNI dan Polri sedang melaksanakan pemantauan arus lalu lintas di Posko Pengendalian Transportasi Angkutan, Sindangrasa Ciamis.

Ciamis, 18/5,- Meskipun dalam Pandemi Covid 19, jelang lebaran 2020, Dinas Perhubungan Kabupaten Ciamis mendirikan Posko Pengendalian Transportasi Angkutan.

Kabid Lalu Lintas, Achmad Yani, menyebutkan Posko Pengendalian transportasi angkutan lebaran Tahun 2020 tersebut di fokuskan di satu titik vital yaitu di jln. Jend. Soedirman No. 220 – Jembatan Timbang Sindangrasa – Ciamis.

“Jadi Posko pengganti Posko mudik lebaran itu akan dilaksanakan pada (H-7) atau 17 Mei 2020 sampai dengan (H+7) 01 Juni Tahun 2020,” ujar Achmad Yani.

Pendirian Posko ini telah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 tentang pengendalian transportasi selama masa mudik Idul Fitri 1441 Hijriyah dalam rangka pengendalian Covid-19, tambahnya

“Posko ini beroperasi selama 24 jam setiap harinya dengan membagi 2 shift waktu, yang dalam pelaksanaan tiap shift nya terdapat 10 anggota yang bertugas,” tutur Achmad Yani.

Dalam pelaksanaannya, Dishub bekerjasama dengan, Dinas Kesehatan, Polres Ciamis, Kodim 0613 Ciamis, ORARI/RAPI, Satpol PP, BPBD, Dinas Kominfo, dan beberapa unsur lainnya, ujarnya.

“Selain itu, bagi para pemudik juga di lakukan pemeriksaan kesehatan, identitas, asal dan kota tujuan, yang mana itu mengantisipasi pemudik dari zona merah agar kedatangannya bisa langsung di karantina sosial mandiri di rumahnya,” tegas Achmad Yani.

Adapun beberapa pelayanan yang di sediakan di Posko yaitu mesjid, dan tempat untuk beristirahat (rest area).

Menurutnya, Sampai saat ini kondisi lalu lintas memang masih lengang aman terkendali, namun tidak menjamin beberapa hari kedepan menjelang lebaran idul fitri kemungkinan bisa saja semakin padat, ujarnya.

Kemungkinan itu berkaitan dengan kebijakan pemerintah pusat yang telah memperbolehkan kendaraan umum untuk beroprasi lagi di tengah pandemi covid-19.

“Karena itulah, kami semua harus lebih ekstra lagi dalam menjaga dan mendata pemudik yang datang dari zona merah agar penanganannya bisa langsung terintegritas asal dan tujuan serta di pastikan untuk lakukan karantina sosial mandiri, apalagi provinsi jawa barat yang tengah menerapkan program PSBB” Pungkasnya.

 

Press Release By Dishub Ciamis

By Aghna