Petugas Satpol PP Kabupaten Ciamis melakukan penyegelan pintu Yogya Dept. Store Ciamis mulai tanggal 17-19 Mei 2020 terkait pelanggaran PSBB

Ciamis, 17/05,- Setelah beredarnya video dan foto pengunjung yang berdesakan dalam antrean konsumen yang berbelanja di Toserba Yogya Ciamis viral di media sosial, akhirnya Pemkab Ciamis  mengambil langkah tegas dengan melakukan penutupan sementara terhitung mulai tanggal 17 sampai 19 Mei mendatang.

Penutupan tersebut dilakukan oleh tim gabungan TNI, POLRI dan Pemkab Ciamis, Minggu, 17/05/2020.

Hal tersebut dilakukan berdasarkan Surat Bupati Ciamis Nomor 182.1/767. Satpol PP/ 2020, yang ditujukan kepada Manajer Yogya Dept. Store Ciamis tertanggal 16 Mei 2020.

Isi surat tersebut menjelaskan tentang penutupan sementara Yogya Dept. Store Ciamis yang dianggap melanggar pelaksanaan PSBB yakni tidak menerapkan protokol kesehatan.

“Tujuan langkah ini diambil yaitu untuk meminimalisir penyebaran virus corona. dari tanggal 17 sampai tanggal 19 jangan buka, “Ujar Kasatpol PP, Hj. Titin.

Padahal sebelumnya Tim dari Satpol PP juga sudah di turunkan langsung memantau, membantu menertibkan sekaligus memberikan peringatan ke pengunjung dan petugas di dalam Toserba Yogya Dept. Store, tambah Sekretaris Satpol PP, Khrisna Gunawan

“Tidak hanya Toserba Yogya Dept. Store saja yang akan kami tutup sementara, namun untuk toko lainnya pun kami tidak akan segan-segan untuk
menutupnya, “tegas Hj. Titin.

“Jika kejadiannya sama tidak menerapkan protokol kesehatan” Tegas Hj. Titin

Selanjutnya dalam upaya memantau pelaksanaan PSBB, Tim Gabungan juga memantau ke Pasar, Toko Setia Kawali dan terakhir ke Toserba Yogya Cikoneng. (cucu)

 

Press Release By Diskominfo

By Aghna