Tim dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kabupaten Ciamis sedang mendata dan memeriksa para pedagang dan pengunjung pasar antisipasi penyebaran Covid 19

Panjalu, (04/06)- Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Ciamis beberapa minggu yang lalu menjelang Idul Fitri menggelar Rapid Test masal di Pasar Panjalu.

Dari hasil Rapid Test tersebut, dilanjutkan ke tahap “Swab Test”, dan hasil tahap tersebut diketahui ada 2 (Dua) Orang yang menunjukan Positif Covid-19.

Kedua Orang tersebut merupakan pasangan suami istri yang berdomisili di Kecamatan Panumbangan.

Dr. H. Bayu Kabid P2P Dinas Kesehatan, sekaligus juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kabupaten Ciamis mengatakan Karena kebetulan suaminya berkerja di Pasar Panjalu, dan hasil dari “Rapid Test” tersebut suaminya terindikasi Reaktif, ujarnya.

“Disinyalir penyebab terpaparnya kemungkinan berasal dari pengunjung pasar dan sekaligus menular terhadap istrinya yang tinggal satu atap”, terangnya.

Sedangkan pekerjaan Istrinya yaitu seorang Bidan di Puskesmas Panumbangan, tambah Dr. H. Bayu.

Ditambahkan Bayu. H. Bayu, saat ini mereka tidak ada di ruang perawatan khusus, mereka hanya isolasi mandiri dirumahnya dengan pengawasan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Ciamis karena yang bersangkutan adalah Orang Tanpa Gejala (OTG).

Sebagai langkah upaya mengamankan kemungkinan potensi penyebaran yang lebih luas, maka Pasar Panjalu dengan sigap langsung di tutup untuk sementara waktu dengan kurun waktu 3 hari dan sedang dilakukan penyemprotan disinfektan, tutur Dr. H. Bayu

Sementara karena Istrinya berkerja di Puskesmas, maka sama hal nya, Pelayanan Kesehatan di Puskesmas sementara di tutup dengan kurung waktu yang sama sembari menunggu betul-betul steril, pungkasnya.

 

Press Release By Diskominfo

By Aghna