Kepala BNNK Ciamis, Engkos Kosidin, sedang melaksanakan Talkshow di salah satu Radio FM terkait Pentingnya Rehabilitasi bagi Penyalahguna Narkoba

Ciamis,- Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Ciamis gelar Talkshow dalam rangka memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2020, kerjasama dengan Radio Piss FM 102,4 MHz Ciamis, pada pukul 19.00 WIB, Senin (22/6/2020).

Hadir selaku Narasumber Talkshow yaitu Kepala BNNK Ciamis, Engkos Kosidin, S.Sos.,M.Si., serta host Teh Hime.

Tema yang diangkat dalam Talkshow yaitu “Pentingnya Rehabilitasi Bagi Penyalahguna Narkoba”.

Menurut Engkos dalam talkshownya menjelaskan bahwa rehabilitasi itu adalah proses pengobatan dan pemulihan secara terpadu baik fisik, mental maupun sosial agar seorang pecandu narkotika dapat terlepas dari ketergantungannya terhadap narkotika dan dapat kembali melaksanakan fungsi sosial dan kehidupannya.

Rehabilitasi itu sendiri dalam pendekatannya menurut UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dikenal dengan Rehabilitasi Medis dan Rehabilitasi Sosial, tapi pada prinsipnya dua pendekatan tersebut bertujuan agar para penyalahguna/pecandu dapat pulih dan lepas dari ketergantungan narkoba. Terang Engkos.

Dilihat dari sisi ilmu kesehatan bahwa para pecandu narkoba adalah orang sakit, sehingga mereka perlu diobati (treatment) karena mereka disamping mengalami ketergantungan fisik juga mengalami ketergantungan secara psikis/ psikologis, maka diperlukan penanganan secara komprehensif, dari mulai detoksifikasi, preamery, re-entry sampai ke pasca rehabilitasi, dari rangkaian proses rehabilitasi tersebut sering disebut sebagai rehabilitasi berkelanjutan, sehingga seorang pecandu menjalani proses rehabilitasi dengan tuntas, agar memeliki kesiapan secara mental untuk kembali kepada keluarga dan masyarakat, lanjut Engkos.

Menurut Engkos, keberhasilan dari program rehabilitasi bagi penyalahguna narkoba sangat ditentukan oleh kesungguhan dari penyalahguna atau pecandu itu sendiri, peran keluarga dan masyarakat.

Salah satu peran keluarga dan masyarakat adalah tidak memberikan stigma buruk, namun harus bisa mensuport agar para pecandu dapat mempertahankan diri agar tidak menyalahgunkan kembali narkotika (tidak rileps), kata Engkos.

Seorang Pecandu narkoba masuk lembaga rehabilitasi idealnya karena kesadaran sendiri atau keluarga sebagai upaya untuk lepas dari ketergantungan narkoba atau disebut voluntary, sedangkan seorang penyalahguna / pecandu narkoba dapat menjalani rehabilitasi karena proses hukum, ini dapat dilaksanakan pada tahap penyidikan, penuntutan atau melaksanakan putusan pengadilan.

Sehingga masa rehabilitasi dihitung sebagai masa menjalani hukuman (compulsory ), pola rehabilitasi ini bagi para pecandu/penyalahguna narkoba yang tertangkap tangan oleh penegak hukum, namun jumlah barang bukti narkoba sebagaimana diatur dalam SEMA 04/Tahun 2010.

Tetapi mekanismenya harus melalui Tim Asessmen Terpadu (TAT) yaitu tim yang terdiri tim hukum dan tim medis, untuk menggali sejauh mana kecanduannya, riwayat penggunaannya, latar belakang penyalahgunaannya, jenis narkoba apa saja yang disalahgunakan, apakah ada keterlibatan dalam jaringan narkoba, riwayat hukum dalam hal peredaran narkoba.

Sehingga dari hasil asessmen tersebut akan memberikan gambaran kepada penyidik untuk mempersangkakan terhadap penyalahguna narkoba, jelas Engkos.

Seseorang jika tidak mengikuti rehab mungkin akan lebih parah lagi. Memang ada kemungkinan bisa kambuh lagi tapi rehab adalah jalan terbaik sampai suatu saat dia akan menyadari, jelas Engkos.
Indikator seseorang dikatakan berhasil apabila dia pulih tidak menggunakan lagi dan dia bisa kembali produktif, tambah Engkos.

“Kata kuncinya jangan pernah mencoba Narkoba”, tegas Engkos.

Tidak ada batasan seseorang untuk direhabilitasi. Kemauan yang kuat dari diri sendiri sangat penting untuk lepas dari narkoba dengan dukungan dari keluarga dan lingkungan masyarakat, ucap Engkos.

Kalau ada yang sudah terlanjur coba-coba pakai narkoba, tidak perlu takut silahkan datang ke BNNK Ciamis ada Klinik Pratama disana dengan tenaga konseler dan dokter bisa rawat jalan dan konseling gratis. Kalaupun ada yang harus di rawat inap kami rekomendasikan ke LIDO Bogor tempat rehabilitasi milik BNN, terang Engkos

Sebelum mengakhiri talkshow Engkos menghimbau kepada rekan muda untuk tetap mengisi waktu dengan hal-hal yang positif, jangan pernah mencoba narkoba dan tetap menjaga Kabupaten Ciamis yang nyaman Bersih Narkoba (Bersinar).

 

Press Release By BNNK Ciamis

By Aghna