BNNK Ciamis melakukan sosialisasi P4GN kepada Masyarakat Peduli Anti Narkoba (Mapan) di Pangandaran

Pangandaran,- Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Ciamis menggelar Diseminasi P4GN melalui insert konten yang bertempat di Kidang Pananjung Pangandaran, Kamis (2/7/2020).

Sebanyak 20 peserta hadir perwakilan dari anggota Masyarakat Peduli Anti Narkoba (MAPAN) Indonesia Resort Pangandaran.

Menurut Ketua Mapan Indonesia Resort Pangandaran, Agus Gunawan dalam sambutannya menyampaikan bahwa kehadiran Mapan di Kabupaten Pangandaran membantu program pemerintah dalam penanganan masalah narkoba untuk meminimalisir peredaran Gelap dan penyalahgunaan narkoba khususnya di wilayah Kabupaten Pangandaran.

Upaya yang telah dilaksanakan sejauh ini diantaranya memberikan sosialisasi tentang bahaya narkoba di lingkungan sekolah baik tingkat SMP maupun setingkat SMA serta di kalangan masyarakat.

Kami Ingin berupaya mewujudkan Kabupaten Pangandaran sebagai tujuan wisata yang nyaman dan bersih narkoba, katanya

Selanjutnya Menurut Kepala BNNK Ciamis Engkos Kosidin, S.Sos., M.Si., menjelaskan bahwa Para sindikat berupaya dengan segala cara untuk nenyelundupkan narkoba masuk ke Indonesia

Maka langkah antisipatif kita harus galang kekuatan dengan seluruh komponen masyarakat termasuk para nelayan dalam mengantisipasi masuknya narkoba dari jalur laut dengan memafaatkan nelayan untuk menyelundupkan narkoba.

Begitupula dengan Pegawai hotel restoran yang ada di pangandaran harus di advokasi diberikan pemahaman tentang narkoba, sehingga mereka memiliki daya tangkal serta mampu mencegah sedini mungkin terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Masyarakat luas termasuk Mapan didalamnya harus ikut andil menyelamatkan bangsa khususnya generasi penerus bangsa agar selamat dari bahaya narkoba.

Antisipasi jenis narkoba baru yang masuk untuk dipasarkan di Indonesia, maka dalam bentuk dan upaya antisipatif di wilayah Pangandaran harus diupayakan pendekatanenyeluruh baik dari sisi pencegahan secara masive ke berbagai lapisan bisa berupa memberikan edukasi sedini mungkin tentang bahaya narkoba termasuk pendidikan agama didalamnya dan dari sisi rehabilitasi bagi mereka yang telah terlanjur menyalahgunakan narkoba.

Upaya Pemberantasan tetap diupayakan guna memutus rantai peredaran gelap narkoba, dengan menitik beratkan terhadap pengawasan wilayah-wilayah pesisir Pantai yang diduga dijadikan jalur masuk peredaran gelap narkoba, tambahnya.

Desa bersinar salah satu upaya dalam penanggulangan narkoba dengan memberdayakan masyarakat sebagai satgas atau kader anti narkoba dari kalangan masyarakat itu sendiri yang nantinya akan membentuk jejaring dalam penanganan masalah narkoba, ucap Engkos.

Diharapkan dari kegiatan ini para peserta memiliki imunitas/daya tangkal terhadap penyalahgunaan narkoba juga adanya sinergitas dalam upaya P4GN yang berkelanjutan di wilayah Kabupaten Pangandaran, pungkas Engkos.

 

Press Release By BNNK Ciamis

By Aghna