Ciamis,- Menuju Tahun Ajaran Baru 2020/2021, Bunda PAUD Kabupaten Ciamis Ny. Hj. Kania Ernawati Herdiat gencar mengimbau para orang tua agar tetap mendaftarkan anaknya ke PAUD.
Hal tersebut disampaikan Bunda PAUD pada acara Talkshow “Gerakan Keluarga Mendaftarkan Anak Ke PAUD ” yang dilakukan secara Virtual dan Live Streaming dari ruang Vidcon Setda Kab. Ciamis, Jum’at 10 Juli 2020.
Bunda PAUD Ciamis mengatakan Sosialisasi ini penting karena sebagian orang tua menilai, PAUD tutup akibat pandemi virus korona (covid-19).
“Kami berharap agar bunda PAUD dapat memberikan imbauan kepada orang tua di lingkungan sekitar untuk tetap mendaftarkan anaknya ke PAUD,” kata bunda PAUD
Menurut bunda PAUD, meskipun tahun ajaran baru saat ini sedang dalam masa transisi menuju AKB, PAUD tetap menerapkan pembelajaran dari rumah.
“Karena PAUD from home ini meski dilaksanakan oleh orang tua, tapi kurikulum, perencanaan dan penilaian dari sekolah,” ujarnya.
Lembaga-lembaga PAUD juga disarankan segera menyusun program pembelajaran dari rumah. Program tersebut harus bisa dimengerti orang tua, karena yang menjalankannya adalah orang tua, meski ada bimbingan dari guru.
“Sehingga sadar tentang pentingnya PAUD di rumah dibimbing guru-guru. Guru menjadi konsultan keluarga,” terangnya.
Bunda PAUD menambahkan ada beberapa hal alasan pentingnya anak masuk PAUD, di antaranya meningkatkan rasa percaya diri, meningkatkan kreatifitas dan aktifitas fisik, serta mempersiapkan mental anak untuk menempuh pendidikan jenjang berikutnya.
Anak menjadi lebih bahagia karena mempunyai banyak teman bermain, belajar berinteraksi dan bekerja sama dengan teman sebaya serta anak tercatat di dalam Dapodik.
“Dengan masuk ke lembaga PAUD maka anak akan tercatat di Dapodik (Data Pokok Pendidikan) sehingga anak akan terkawal pendidikannya, mendapat layanan PAUD from home dari lembaga masing-masing,” Jelasnya
Selama pandemi covid 19, baik guru maupun orang tua peserta didik bisa memanfatkan media aplikasi pembelajaran seperti aplikasi belajar di rumah, sahabat keluarga dan belajar dirumah.
“Guru juga bisa lakukan kunjungan kerumah peserta didik, dengan catatan lokasi atau wilayah kunjungan tidak dalam zona merah” pungkasnya. (Diskominfo, cucu)
Press Release By Diskominfo