Bupati Ciamis, Dr. H. Herdiat Sunarya, berfoto bersama para perwakilan penerima Bantuan Sosial dampak Covid-19 sumber dana APBD Kabupaten Ciamis di Aula Setda, Senin, 27 Juli 2020.

Ciamis,- Penyebaran wabah covid-19 berdampak pada perekonomian dan sosial masyarakat, sehingga pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan pemerintah daerah mengeluarkan berbagai kebijakan salah satunya pemberian bantuan sosial.

Pemerintah Kabupaten Ciamis melalui Dinas Sosial Melaunching Penyaluran Bantuan Sosial sumber dana APBD Kabupaten Ciamis bagi Masyarakat Terdampak Ekonomi Akibat Covid-19 Tahun 2020 secara simbolis oleh Bupati Ciamis, Dr. H. Herdiat Sunarya, kepada beberapa perwakilan dari masyarakat di Aula Setda Kabupaten Ciamis, Senin (27/7/20).

Dalam Kesempatan tersebut, Bupati Ciamis menyampaikan permohonan maaf pembagian Bansos ini dilakukan secara simbolis namun tentu harapannya ini tidak mengurangi makna dan hikmah, sekalipun dilakukan secara virtual dengan seluruh Camat dan Desa se-Kabupaten Ciamis.

Jumlah total bantuan yang di berikan dari APBD Ciamis untuk masyarakat terdampak covid-19 yaitu sebesar Rp. 23.145.600.000 terang Bupati Ciamis.

Dikatakan Bupati Ciamis, sengaja strategi nya tidak di berikan di awal-awal, agar tidak ada penumpukan atau double bantuan. Perhitungan itu karena kalau di berikan di awal, hampir semua bantuan dari Pemprov, BUMN, BUMD dan perusahaan lainnya di berikan secara bersamaan di antara awal dan pertengahan bulan Juni sampai Juli.

“Semoga bantuan sosial ini betul-betul sampai ke sasaran masyarakat yang benar-benar berhak menerimanya,” imbuh Bupati Herdiat.

Sementara Kepala Dinas Sosial, Agus Kurnia Kosasih, SH, M.Si mengatakan tujuan bantuan sosial ini tiada lain sebagai upaya perlindungan kepada masyarakat yang terdampak covid-19 dan untuk meringankan beban atas dampak bencana covid-19, katanya

Jumlah penerima sasaran bantuan sosial dari APBD Kabupaten Ciamis sebesar 38.576 non DTKS keluarga rumah tangga sasaran (KRTS), dan bantuan sekaligus per-KRTS sebesar Rp. 200.000 untuk jangka waktu selama 3 (tiga) bulan akan di berikan sekaligus pada bulan juli setelah di verifikasi dan datanya selesai, urainya. (Diskominfo.cucu)

 

Press Release By Diskominfo

By Aghna