Wakil Bupati Ciamis, Yana D. Putra Memimpin Webinar Pembentukan Satuan Tugas Penanganan Covid-19, dari Op Room Setda,

Ciamis – Dalam rangka menekan angka kasus positif Covid-19 di Kabupaten Ciamis, Pemkab Ciamis membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19.

Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Ciamis, Yana D. Putra pada kegiatan Webinar, yang diikuti oleh seluruh instansi Pemerintah Kabupaten Ciamis, Kamis, 24/09/2020.

“Hal ini untuk menegakan kedisiplinan sekaligus mengganti gugus tugas yang telah ada,” ujar Wabup Ciamis.

Lebih lanjut dikatakan Wakil Bupati Ciamis, pembentukan Satuan Tugas Penanganan Covid19 ini diharapkan dapat menurunkan angka kasus positif covid-19 di Kabupaten Ciamis, dikarenakan semakin hari semakin meningkat,” ujarnya.

Sejauh ini, kasus covid-19 di Kabupaten Ciamis tercatat sebanyak 69 orang, diantaranya 27 orang aktif, 39 orang sembuh, dan 3 orang meninggal.

Wabup Ciamis mengungkapkan pembentukan ini harus segera dilakukan.

“Paling lambat harus terbentuk pada tanggal 30 September 2020,” tegasnya.

Satuan Tugas Penanganan Covid-19 ini diketuai langsung oleh Bupati Ciamis, dan didampingi oleh 3 orang wakil antara lain Komandan Distrik Militer 0613 Ciamis, Kepala Kepolisian Resort Ciamis, dan Wakil Bupati Ciamis .

Satuan Tugas Penanganan Covid-19 ini dibentuk dari mulai tingkat RW, Desa/Kelurahan, Kecamatan, sampai Kabupaten. (diskomindo.eka)