
Ciamis, – Berlokasi di Dusun Panyingkiran RT 03 RW 02 Desa Panyingkiran Kecamatan Ciamis diserahkan santuan rumah tidak layak huni (RUTILAHU) secara langsung oleh Kasatpol PP Ciamis, bersama Perwakilan dari Dinas Sosial dan Baznas kepada Eman selaku penerima bantuan, Jumat, (16/10/2020).
Kasatpol PP Kabupaten Ciamis, Hj. Titin, SH dalam kesempatan tersebut mengatakan, bantuan Rutilahu ini tiada lain dan tiada bukan merupakan perwujudan kita sebagai manusia sebagai umat untuk saling berbagi dan mengajak dalam berbagi kebahagian dengan sesama, ungkapnya.
ia menjelaskan, bantuan atau rehabilitasi Rutilahu ini juga di dapat dari berbagai sumber, diantaranya terdapat dari Baznas Ciamis, Dinas Sosial, Satpol PP dan warga masyarakat setempat dengan tahapan melalui pengajuan oleh pihak Desa yang kemudian di serap oleh Baznas, Dinas Sosial, dan Satpol PP Ciamis, jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Hj. Titin juga mensosialisasikan mengenai pentingnya menerapkan kedisiplinan protokol kesehatan yaitu minimal 3M, Menjaga jarak, Mencuci tangan dan Memakai Masker.
Serta ia menjelaskan bahwa paradigma buruk terhadap Satpol PP itu tidak semuanya benar.
“Insyalloh kami Satpol PP Ciamis, tidak seperti yang dibayangkan, sekalipun kami tegas kami hanya mendisiplinkan warga saja, kami juga masyarakat, ketika kami diluar jam kantor kami adalah masyarakat biasa, sehingga kami juga perlu dan peduli antar sesama warga,” tegasnya.
Lebih lanjut, Sekretaris Baznas Ciamis, Kikin Mutaqin, M.Pd yang turut hadir pada kegiatan tersebut menjelaskan sumber dana yang digelontorkan untuk bantuan Rutilasi ini berasal dari dana reguler Baznas yang sebagian besarnya terdapat dari ASN yang di kelola atau di himpun melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) OPD yang ada di Kabupaten Ciamis, katanya.
Lanjut Kikin, pemberian bantuan Rutilahu ini, Alhamdulillah semenjak dari tahun 2016 sampai sekarang sudah memberikan bantuan Rutilahu sebanyak 387 Rutilahu dari 3 sumber yang diantaranya yaitu dari dana reguler Baznas, gerakan infaq Romadhon dan gerakan infak UPZ Desa, terangnya.
Eman, selaku penerima bantuan Rutilahu, dirinya merasa sangat bersyukur terharu bercampur bahagia atas bantuan dan kepedulian dari pihak pemerintah dan warga sekitar.
“Saya atas nama pribadi dan keluarga sungguh sangat senang, karena saya tidak mampu untuk memperbaiki rumah saya, jadi saya sangat bersyukur dan berterimakasih yang sebanyak banyaknya kepada pemerintah, warga dan pokoknya siapapun yang terlibat, semoga ini menjadi amal ibadah, berkah dan bermanfaat,” ungkapnya.
Hal senada di ungkapkan oleh Hari Risnandar, selaku PJS Desa Panyingkiran dalam kesempatan tersebut turut bahagia dan mengucapkan terimakasih atas pemberian bantuan Rutilahu tersebut, ungkapnya.
“Semoga ke depan Desa Panyingkiran selalu terus di dukung oleh Pemerintah Kabupaten Ciamis,” tandasnya.
Selain bantuan Rutilahu, diserahkan pula bantuan sejumlah uang dari pihak Bank BJB Ciamis, serta Sembako dari Dinas Sosial setta modal usaha dari Pihak Satpol PP. (Diskominfo.cucu)