Para petugas gabungan dari Pemkab Ciamis dibantu TNI dan Polri sedang melaksanakan Apel Persiapan Sosialisasi PPKM di Terminal Ciamis, Senin, 11 Januari 2021.

Ciamis, Menindaklanjuti Instruksi Bupati Ciamis Nomor 01 tahun 2021 tentang pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Petugas gabungan dari Pemkab Ciamis dibantu TNI dan Polri melakukan Sosialisasi PPKM di beberapa tempat keramaian di wilayah Kabupaten Ciamis, Senin, 11/01/2021.

Para petugas gabungan yang terdiri dari unsur Satpol PP, Dishub, Diskominfo dibantu TNI dan Polri menyusuri pusat keramaian yang ada di Ciamis seperti Alun-Alun, Pasar, Terminal, serta pasar modern.

Dikatakan Kepala Bidang Ketertiban dan Ketentraman Umum, Satpol PP Kabupaten Ciamis, Muhammad Iskandar, mengatakan operasi penertiban ini akan di lakukan selama 2 minggu mulai 11-25 Januari 2021 sesuai aturan pemberlakuan PPKM yang sudah ditentukan oleh Pemerintah Kabupaten Ciamis.

“Operasi ini akan dilakukan setiap hari mulai dari pagi jam 09.00 dan jam 19.00 untuk mulai operasi di malam hari dengan sasaran berbeda setiap harinya,” ujarnya.

Dalam tahapan sosialisasi pelaksanaan PPKM, para petugas gabungan mengingatkan terus pelaksanaan protokol kesehatan 3 M.

Selain itu, para petugas gabungan juga meminta kepada setiap pemilik toko atau pengelola rumah makan agar menyediakan tempat cuci tangan atau handsanitizer.

“Mudah-mudahan melalui kegiatan ini, masyarakat semakin sadar akan penting nya penerapan protokol kesehatan yang tentunya akan berdampak kepada penurunan angka konfirmasi positif di Kabupaten Ciamis,” tandasnya. (diskominfo.azizal)