Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya menggelar Rakor bersama Satgas Covid-19 menyusul Kabupaten Ciamis masuk ke zona merah lagi akibat tingginya angka kematian pasien covid-19 di Kabupaten Ciamis.

Ciamis,- Kabupaten Ciamis dan Kabupaten Bandung Barat pada Rabu, 9 Juni 2021 kembali masuk ke zona merah.

Hal tersebut disampaikan Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya saat menggelar Rakor Satgas Covid-19 di Aula Setda Ciamis, Rabu, 09/06/21.

Menurut Bupati Herdiat, apabila dilihat angka terkonfirmasinya, malah kita menurun. Bahkan bila dilihat dari keterisian bed ruang tersedia hanya 20 bed yang terisi atau terisi di bawah 20% dari ketersediaan bed yang ada, jelasnya.

“Namun rata-rata kita memang naik karena keterlambatan masyarakat yang sakit dibawa ke rumah sakit oleh keluarganya sehingga terlambat untuk dilakukan penanganannya oleh tim medis,” imbuhnya.

Yang tercatat di kementerian, Bupati Herdiat mengatakan, masyarakat Ciamis setelah kita pilah KTP nya memang KTP Ciamis, namun ada di perantauan, sakit nya juga di perantauan, dirawat di perantauan dan meninggal di perantauan, namun dimakamkannya di Ciamis.

“Inilah yang menambah tingginya angka kematian akibat Covid-19,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Herdiat mengapresiasi Satgas, Paramedis yang begitu semangat, totalitas, berjuang habis-habisan dalam menangani Covid -19.

“Jangan dengar semua hal yang negatif, terpengaruh isu orang-orang yang tak bertanggung jawab, tetap fokus, tetap semangat,” ujarnya.

Bupati Herdiat sudah memprediksi akan ada lonjakan Covid-19 pasca Idul Fitri, namun Alhamdililah itu tidak terjadi.

“Malah ketersedian bed hanya terisi 17 bed dari ketersedian bed yang ada, hanya terisi 20% dari ketersediaan yang ada dan treking nya malah turun,” imbuhnya.

Hal senada disampaikan Wakil Bupati Ciamis, Yana D. Putra. Menurutnya karena tingkat kematian dianggap tinggi, itupun setelah ditelusuri dari kasus yang ada tidak terjadi di Kabupaten Ciamis, namun hanya saja dimakamkannya di Ciamis, ujarnya.

Menurut Yana, kemungkinan kita akan berlakukan operasi yustisi dalam upaya menekan kenaikan laju akibat mobilitas, ujarnya.

Kabid P2P Dinkes Ciamis dr. Bayu Yudiawan menjelaskan penentuan Zonasi Resiko berdasarkan Instruksi Mendagri No.12 tahun 2021 diserahkan kepada kepala daerah.

“Untuk kenaikan, kita berada di posisi 8 terbawah dari 27 Kabupaten dan kota di Jabar,” ujarnya.

“Hanya ada sedikit peningkatan setelah Idul Fitri dan itu wajar” tambahnya.

Menurut Bayu, rumus angka kematian adalah jumlah total kematian dibagi jumlah total terkonfirmasi di Ciamis.

“Hanya satu indikator yang berpengaruh mengingat keterisian bed hanya 20 bed,” pungkasnya.

Diskominfo Ciamis
Jurnalis Cucu dan Wahyu