Wakil Bupati Ciamis, Yana D Putra menggelar Rakor Evaluasi dan Optimalisasi Pelayanan Publik. Menurutnya, Esensi dari Pelayanan Publik adalah sebagai Wujud Nyata Hadirnya Pemerintah di tengah Masyarakat.

Ciamis,- Sebagai langkah evaluasi dan optimalisasi pelayanan publik, Pemerintah Kabupaten Ciamis bersama seluruh OPD, Camat dan unsur terkait lainnya lakukan Rapat Koordinasi yang dilaksanakan di Aula Setda Kabupaten Ciamis secara virtual, Senin, 14/06/21.

Rapat Koordinasi tersebut dipimpin oleh Wakil Bupati Ciamis, Yana D. Putra, dimana dalam paparannya ia menuturkan bahwa sebagai esensi dari pelayanan publik itu sendiri adalah sebagai wujud nyata hadirnya pemerintah di tengah masyarakat.

Selanjutnya, Wabup Ciamis menyampaikan bahwa berdasarkan penilaian pelayanan publik oleh Ombudsman RI pada tahun 2018, Kabupaten Ciamis berhasil meraih predikat Kabupaten tertinggi tingkat nasional dengan nilai 99,96.

Berdasarkan informasi, pada bulan Juni-September 2021, Ombudsman RI akan kembali melakukan penilaian kepatuhan terhadap Standar Pelayanan Publik di lingkungan Kabupaten Ciamis.

“Kendati demikian, itu semua tidak semata-mata untuk penilaian saja, melainkan untuk mendorong terwujudnya pelayanan yang lebih baik kepada maayarakat Tatar Galuh Kabupaten Ciamis,” jelasnya.

Lebih lanjut, Yana D Putra mengatakan, budaya melayani menjadi kunci utama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, selain itu juga pelayanan harus diberikan secara ramah, sopan dan santun, imbuhnya.

Optimalisasi penerapan standar pelayanan publik adalah berdasarkan Undang-Undang No 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik, mengamanatkan kepada setiap penyelenggara pelayan publik untuk menyusun, menetapkan dan menerapkan standar pelayanan, terangnya.

Ditambahkan Wabup Ciamis, standar pelayanan merupakan pedoman atau acuan dalam pemberian pelayanan kepada masyarakat antara lain meliputi standar persyaratan, standar mekanisme atau prosedur, standar waktu penyelesaian layanan, standar biaya atau tarif dan produk layanan, paparnya

Wabup Ciamis juga menegaskan bahwa evaluasi kinerja pelayanan harus terus dilakukan secara berkala.

“Jangan abaikan pengaduan masyarakat, cepat tanggapi dan tindaklanjuti, serta jadikan pengaduan masyarakat sebagai bahan evaluasi perbaikan layanan,” tegasnya.

Selain itu, ditengah pandemi ini ada sedikit perubahan dimana menuntut adanya penyesuaian dalam proses pelayaan, seperti pelayanan secara elektronik, guna mengurangi mobilitas masyarakat yang merupakan salah satu alternatif.

“Berharap dengan adanya pelayanan secara elektronik ini diharapkan pelayanan dapat dilaksanakan secara lebih cepat, tepat, efektip, efisien dan akuntabel, tandasnya.

Diskominfo Ciamis
Jurnalis Cucu