Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya menerima kunjungan Tim Monitoring Provinsi Jawa Barat dalam Rangka Monitoring Pelaksanaan PPKM Darurat di Ciamis, Rabu, 7/7/2021

CIAMIS – Bupati Ciamis Herdiat Sunarya menerima kunjungan Tim Monitoring Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Provinsi Jawa Barat di Joglo Barat Pendopo Ciamis, Rabu (07/07/2021).

Mewakili Provinsi, monitoring PPKM Darurat tersebut dilaksanakan oleh Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Jawa Barat sebagai Liaison Officer (LO).

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Barat Ir. Bambang Riyanto mengatakan monitoring tersebut dilakukan untuk memantau sejauh mana pelaksanaan PPKM Darurat di Kabupaten/ Kota di Jawa Barat serta untuk mengetahui apa saja yang menjadi kendala dalam pelaksanaanya.

“Sebagaimana kita ketahui PPKM Darurat ini sudah dilaksanakan sejak tanggal 3 Juli 2021 yang secara serentak dilaksanakan di Jawa dan Bali, oleh karenanya kami tim perwakilan dari Provinsi mendapatkan tugas untuk memantau pelaksanaanya di Kabupaten Ciamis,” Ucap Bambang.

Ia menerangkan monitoring PPKM Darurat tersebut dilaksanakan tidak hanya di Kabupaten Ciamis saja, akan tetap juga di seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Barat.

Sementara itu, Bupati Ciamis Herdiat Sunarya menuturkan Kabupaten Ciamis telah melaksanakan PPKM Darurat sejak tanggal 3 Juli 2021 sesuai dengan intruksi Menteri Dalam Negri.

“Kami pemerintah daerah selalu berupaya untuk memaksimalkan pelaksanaan PPKM Darurat ini, salah satunya berkoordinasi dengan para tokoh agama, tokoh organisai, dan tokoh masyarakat untuk sama-sama mendukung dan kompak dalam pelaksanaannya,” ucap Bupati.

Selain itu Bupati menerangkan pihaknya beserta jajaran Forkopimda kerap melaksanakan pemantauan di berbagai sudut kota guna memastikan segala ketetapan dalam PPKM Darurat ini benar-benar dilaksanakan oleh masyarakat.

Selanjutnya Bupati Ciamis melaporkan yang menjadi kendala adalah ketersediaan bad di RSUD sudah over kapasitas. Sebagai antisipasinya pihaknya telah mengintruksikan kepala Puskesmas untuk menyediakan 3 sampai 4 bad untuk tempat isolasi.

“Selain itu, yang menjadi kendala saat ini yaitu Ketersedian oksigen yang terbatas, kami telah berkomunikasi dengan satgas Provinsi maupun satgas pusat. intinya kami tidak mau ada masalah pasien meninggal karena kekurangan oksigen,” jelasnya.

Bupati berharap semoga dengan pemberlakuan PPKM Darurat Jawa-Bali ini dapat benar-benar ampuh memutus penyebaran Covid-19 dan semua orang dapat hidup normal kembali.

SUMBER PROKOPIM