Wakil Bupati Ciamis, Yana D Putra mengikuti arahan Gubernur Jawa Barat secara virtual terkait Evaluasi PPKM Darurat. Ridwan Kamil meminta setiap kepala daerah untuk menyimak pengumuman dan arahan dari Pemerintah Pusat dulu sebelum disosialisasikan kepada masyarakat.

Ciamis,- Kabupaten Ciamis dan Kabupaten/Kota lainnya ikuti arahan Gubernur Jabar dalam evaluasi PPKM Darurat secara virtual dari Aula Setda Ciamis, Sabtu, 17/07/21.

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menginformasikan kasus aktif naik sekitar 22,19%, tingkat kesembuhan turun 76,37%, dan tingkat kematian turun 1,43%.

Sedangkan tingkat kepatuhan masker sekitar 86%, jaga jarak 83% dan zona resiko tinggi adalah 20 Kabupaten/Kota, papar Gubernur

“Tingkat mobilitas di Jawa Barat mayoritas penurunan berkisar 10% sampai 20% tercatat pada Kamis 8 Juli 2021.” Imbuhnya.

Selanjutnya, Gubernur juga menginformasikan bahwa sebagaimana diketahui PPKM Rencananya akan diperpanjang.

Kendati demikian, kata Gubernur siasati dampak tersebut, rencananya akan ada pembagian Bansos Sembako dan lain-lain.

Untuk membantu meringankan beban masyarakat dalam situasi PPKM Darurat ini, 65% masyarakat Jawa Barat, akan di cover oleh bansos ini, imbuh Gubernur.

“Titip kepada kepala daerah untuk senantiasa menyimak pengumuman dan arahan Pemerintah Pusat dulu, baru sosialisasikan kepada warga masing-masing dengan bahasa yang empati dan kreatif,” arahnya.

Secara kesimpulan kaitan anggaran, berdasarkan hasil rapat kata Gubernur akan ada recofusing di tahun 2021 untuk bantuan langsung tunai.

Sementara untuk peneguran, tahapan-tahapan peneguran, Gubernur mengarahkan agar itu dapat ditempuh, namun jangan sampai timbul tindakan fisik, katanya.

“Mudah-mudahan tidak ada lagi perpanjangan setelah Juli, Alhamdulillah BOR turun berkisar 10%, bantu terus sosialisasi PPKM Darurat ini, isunya belum terkendali dan perlu kesabaran,” tandasnya.

Sekda Jabar, Setiawan Wangsaatmaja menambahkan, terhitung tanggal 15 Juli 2021, mobilitas Jawa Barat terdapat penurunan kurang dari 10% pada daerah industri.

Menurutnya, kenaikan indeks komposit Jawa Barat terutamanya dipengaruhi oleh kenaikan indeks cahaya pada daerah industri.

“Di Jawa Barat, wilayah dengan penurunan indeks komposit paling rendah adalah Kabupaten Bekasi, Kota Bandung, Kabupaten Bandung dan Kabupaten Karawang yang memiliki ijin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI) terbit tertinggi di Jabar, paparnya.

Beliau menegaskan, bahwa bagaimana penerapan prokes 5M ini merupakan bagian terpenting dan dapat sinergi.

“Penegakan hukum pandemi Covid-19 melalui tiga tahapan ringan, sedang dan berat, ringan berupa teguran lisan dan teguran tertulis, sita KTP, hukuman sosial, pengumuman publik,” jelasnya.

Sedangkan untuk hukuman berat, denda, penghentian sementara, penghentian tetap, dan pembekuan izin usaha, tandasnya.

Diskominfo Ciamis
Jurnalis Cucu dan Wahyu