Asisten Administrasi Umum Pemkab Ciamis, H. Oman berfoto bersama usai menandatangani Naskah Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Daerah se Priangan Timur, dalam rangka persiapan kegiatan seleksi Penerimaan Pegawai ASN TA 2021.

Ciamis,- Penandatanganan naskah perjanjian kerja sama antara pemerintah daerah se-wilayah priangan timur dalam rangka persiapan kegiatan seleksi penerimaan pegawai aparatur sipil negara tahun anggaran 2021.

Hal tersebut dikatakan Asisten Administrasi Umum Kabupaten Ciamis H. Oman Rohman dalam sambutannya di Aula BKPSDM Kabupaten Ciamis. Selasa, 31/08/21.

” Dalam kesempatan ini saya pribadi dan atas nama Pemerintah Kabupaten Ciamis menyampaikan selamat datang kepada para tamu undangan yang telah berkenan hadir dalam kegiatan pada hari ini “. Ucap H. Oman

Beliau menuturkan, bahwa sebagaimana diketahui Kabupaten Ciamis telah mengusulkan kebutuhan pegawai ASN dan telah di tetapkan oleh keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia nomor 499 tahun 2021 tentang penetapan kebutuhan pegawai ASN di lingkungan Pemkab Ciamis tahun anggaran 2021.

” Sebanyak 3.007 (tiga ribu tujuh) dengan rincian tenaga guru PPPK sejumlah 2.819 (dua ribu delapan ratus sembilan belas) dan untuk Kabupaten Ciamis sebanyak 188 formasi “. Jelasnya

Adapun untuk tempat pelaksanaan tes seleksi dengan kesepakatan bertempat di Gedung Restu SKY Kampus B STMIK Tasikmalaya Jln. R.E Martadinata No.272 A, panyingkiran, Kecamatan Indihiang, Tasikmalaya Jawa Barat. Kata Asisten Daerah. H. Oman

Ia memaparkan lokasi tersebut merupakan titik lokasi mandiri yang tergabung dengan Kabupaten/Kota di wilayah priangan timur diantaranya adalah :

1. Kota Tasikmalaya pelaksanaan selama 5 hari mulai tanggal 20 sampai dengan 24 September 2021.
2. Kabupaten Tasikmalaya pelaksanaan selama 3 hari mulai tanggal 25 sampai dengan 27 September 2021.
3. Kabupaten Garut pelaksanaan selama 5 hari mulai tanggal 28 September sampai dengan 2 Oktober 2021.
4. Kota Banjar pelaksanaan selama 4 hari mulai tanggal 3 sampai dengan 6 Oktober 2021.
5. Kabupaten Ciamis pelaksanaan selama 5 haru mulai tanggal 7 sampai dengan 11 Oktober 2021.
6. Kabupaten Pangandaran pelaksanaan selama 8 hari mulai tanggal 12 sampai dengan 19 Oktober 2021.

” Semoga apa yang kita lakukan hari ini mendapat restu dan berkah dari Alloh SWT, sehingga ke depan setelah penandatanganan naskah perjanjian kerja sama ini semua pihak yang terkait kerja sama melaksanakan komitmennya dengan baik “. Tutupnya

Diskominfo Ciamis
Jurnalis Cucu dan Wahyu