Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya mengikuti pengumuman Seleksi Kompetensi Guru ASN PPK dengan Mendikbud secara virtual, Jum’at, 08/10/2021. sebanyak 3.092 orang sudah melaksanakan Submit dan verifikasi MS
Ciamis,- Hasil Seleksi Kompetensi I Guru ASN-PPPK tahun 2021 akan diumumkan secara langsung Jum’at, pukul 09.00 WIB., 08/10/21.
Mengutip dari laman Instagram @Kemdikbud.RI, pengumuman tersebut dapat dilihat melalui siaran langsung di kanal YouTube Kemendikbud RI.
Diketahui, pelaksanaan Seleksi Kompetensi Tahap I PPPK Guru sudah digelar pada 13-17 September 2021.
Selain itu informasi hasil pengumuman PPPK Guru juga dapat diakses di situs gurupppk.kemdikbud.go.id.
Mendikbud RI, Nadiem Anwar Makarim mengatakan bahwa masih ada kesempatan bagi guru honorer yang belum mendapatkan kesempatan ikut seleksi PPPK.
“Selamat bagi yang sudah berhasil lolos diterima, semoga dapat meningkatkan pendapatan nafkahnya.” Ujarnya.
“Ini merupakan penghargaan kami bagi para tenaga pengajar (guru) yang sudah bertahun-tahun mengabdi dan belum mendapatkan kesejahteraan yang layak “. Ungkap Nadiem.
Mendikbud juga menginformasikan, guru honorer masih memiliki kesempatan untuk mengikuti seleksi PPPK Guru tahap kedua dan ketiga yang akan segera dilaksanakan.
Adapun ketentuan seleksi kompetensi, dimana ketentuan seleksi kompetensi tertuang dalam surat nomor 3768/B/GT.01.00/2021 tentang Seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru pada Pemerintah Daerah Tahun 2021.
1. Seleksi Kompetensi I
Seleksi Kompetensi I diperuntukkan bagi Tenaga Honorer eks Kategori II (THK-II) sesuai dengan pangkalan data (database) THK-II Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Guru non-ASN yang aktif mengajar di sekolah negeri di bawah kewenangan pemerintah daerah provinsi/kabupaten/kota dan terdaftar di Dapodik.
2. Seleksi Kompetensi II
Peserta Seleksi Kompetensi II yang tidak lulus pada Seleksi Kompetensi I memilih ulang formasi dalam instansi kewenangan yang sama dan sesuai dengan sertifikat pendidik dan/atau kualifikasi akademik.
3. Seleksi Kompetensi III
Peserta seleksi yang lulus nilai ambang batas tetapi tidak mendapat tempat di sekolah pilihannya atau tidak lulus nilai ambang batas di Seleksi Kompetensi I dan/atau Seleksi Kompetensi II, dapat mengikuti Seleksi Kompetensi III dengan melakukan pendaftaran pemilihan formasi ulang melalui portal SSCASN BKN dengan formasi di sekolah yang masih tersedia formasinya.
Peserta seleksi kompetensi III dapat memilih formasi di seluruh wilayah Indonesia dan sesuai dengan sertifikat pendidik dan/atau kualifikasi akademik.
Bagi pelamar yang dinyatakan tidak memenuhi syarat seleksi administrasi dan Seleksi Kompetensi I, II, dan III diberikan waktu sanggah maksimal 3 (tiga) hari pasca pengumuman dan Panitia Seleksi PPPK Kemdikbudristek menjawab sanggahan maksimal 7 (tujuh) hari setelah akhir masa sanggah.
Informasi dan penjelasan lain terkait pelaksanaan seleksi PPPK untuk JF Guru dapat dibaca melalui laman https://gurupppk.kemdikbud.go.id.
Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya mengatakan jumlah peserta yang mengikuti dari Kabupaten Ciamis sendiri yakni ada sebanyak 4.900 peserta. Ucapnya
Lebih lanjut Kepala BKPSDM Kabupaten Ciamis Hj. Yeyet menerangkan bahwa informasi sementara peserta dari Kabupaten Ciamis yang mendaftar PPPK Guru dan berdasarkan data yang sudah mengisi formulir ada sebanyak 3.093, sudah submit sebanyak 3.092 dan sudah verifikasi MS sebanyak 3.092. Katanya
Untuk hasilnya sendiri, peserta dapat mengeceknya masing-masing sesuai NIK dan Nomor Peserta http://gurupppk.kemdikbud.go.id/hasil_tahap_1
Diskominfo Ciamis
Jurnalis Cucu