Pemkab Ciamis bekerjasama dengan Unigal Ciamis menggelar FGD Penyusunan Kajian Akademik Sosial Budaya, Hukum dan Ekonomi Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) di Aula Fakultas Ekonomi Unigal, Rabu, 27 /10/2021.

Ciamis,- Dalam upaya menyamakan persepsi terkait Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT), Pemerintah Kabupaten Ciamis melalui Dinas KUKMP bekerjasama dengan Universitas Galuh menggelar Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Kajian Akademik Sosial Budaya, Hukum dan Ekonomi Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) di Aula Fakultas Ekonomi Unigal, Rabu, 27 /10/2021.

Kepala Dinas KUKMP, yang diwakili Kabid Industri, Hj. Enok Kursilah membuka langsung kegiatan tersebut. Menurut Enok, FGD kali ini merupakan lanjutan dari tahap sebelumnya dimana pada tahap 1 belum menemukan formula yang tepat tentang Kawasan Industri Hasil Tembakau.

“Apa yang dilakukan bisa menjadi suatu yang terbaik dari segi akademisi untuk Pemerintah Daerah Kabupaten Ciamis. Mudah-mudahan hasil hari ini bisa menjadi rekomendasi untuk kegiatan selanjutnya.” Ujar Enok.

Ditambahkan Enok, potensi industri di Kabupaten Ciamis kebanyakan industri kecil. Industri menengah hanya sekitar 20 buah, tambahnya.

“Ciamis didominasi pelaku usaha pangan, sementara yang akan dibahas hasil tembakau dimana di Ciamis sendiri kawasan Industri hasil tembakau ada di Rancah ada satu industri tembakau yaitu Perusahaan Rokok Dasmil dengan jumlah pekerja sebanyak 25 orang dengan kapasitas produksi sebanyak 130.000 batang/ bulan. Sedangkan yang sudah merajam di Desa Ciulu Banjarsari dan Desa Margajaya Pamarican”. Jelasnya.

Sementara disampaikan Hendra Sukarman, Kepala Pusat Kajian Ilmu Hukum Unigal mengatakan bahwa industri hasil tembakau merupakan salah satu sektor strategis yang berdaya saing di kancah global.

“Perkembangan Industri Hasil Tembakau telah menjadi bagian sejarah bangsa dan budaya masyarakat kita, khususnya rokok kretek yang sangat Indonesia”. Ujar Hendra.

Ditambahkan Hendra, permasalahan atau tantangan industri hasil tembakau adalah maraknya produksi dan peredaran rokok ilegal. Pemerintah kabupaten harus merespon arah kebijakan pusat yang ingin mengembangkan kawasan industri hasil tembakau dengan lahirnya UU Nomor 3 tahun 2014 tentang perindustrian.

“KIHT adalah peluang bisnis bagi daerah”, Tegas Hendra.

Sementara Nurdiana Mulyantini, selaku Dekan Fakultas Ekonomi, dalam kajian ekonominya mengatakan, dengan melihat tingginya produksi dan konsumsi tembakau, maka Indonesia memiliki peluang untuk dapat mengoptimalkan penerimaan cukai yang berasal dari penjualan olahan tembakau seperti rokok.

“Kabupaten Ciamis hanya memiliki 3 sektor industri yakni industri pertanian, kehutanan dan perikanan. Kemudian perdagangan besar dan eceran, terakhir industri transportasi dan pergudangan”. Jelasnya.

Nurdiana menambahkan melalui kajian ini nantinya akan memberikan acuan bagi berbagai pihak, khususnya pemangku kebijakan dalam upaya meningkatkan pertumbuhan ekonomi Kabupaten Ciamis, tambahnya.

Analisis potensi ekonomi pembangunan KIHT di Kabupaten Ciamis, Dekan FE Unigal menagatakan setidaknya terdapat 5 analisa, diantaranya ketersediaan bahan baku, Komoditas unggulan, PDRB Kabupaten Ciamis, Kesiapan SDM, dan daya saing industri komoditas tembakau di Kabupaten Ciamis.

Berdasarkan potensi ekonomi yang sudah teridentifikasi, Nurdiana mengatakan Kabupaten Ciamis dapat dikatakan layak untuk membuat rencana pembangunan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) dengan beberapa rekomendasi.

Beberapa rekomendasi yang disampaikan antara lain rencana pembangunan KIHT dituangkan dalam Perda Kabupaten Ciamis (RPJMD & RT RW), melakukan pembenahan infrastruktur industri dan menyusun dokumen yang diperlukan dalam persiapan pembangunan KIHT seperti rencana induk, Amdal dan Amdallalin.

Menanggapi hal tersebut, Enok Kursilah mengatakan jika hasil kajian KIHT direkomendasikan maka kemungkinan ada pembentukan KIHT yang tentunya akan mengurangi peredaran rokok ilegal. Pungkasnya. (Diskominfo.eka)