Ciamis – Sebanyak 75 desa di 25 Kecamatan di Kabupaten Ciamis akan menggelar Pemilihan kepala Desa (Pilkades) serentak pada tanggal 27 Maret 2022 mendatang.
Hal tersebut disampaikan Bupati Ciamis Herdiat Sunarya saat memimpin Hal tersebut disampaikan Herdiat saat memimpin rapat koordinasi penanganan Covid-19 bersama Forkopimda di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Ciamis, Senin (22/2/2022).
“Kita telah menetapkan pelaksanaan Pilkades Serentak 27 Maret 2022 nanti. Saat ini untuk tahapan Pilkades sudah berjalan dari sekarang,” katanya.
Untuk tahapan Pilkades Serentak 2022, Herdiat memaparkan, untuk pelaksanaan pengundian dan penetapan nomor urut dilaksanakan 12 Maret 2022.
Tahapan kampanye dilaksanakan selama 3 hari pada tanggal 21-23 Maret 2022. Untuk hari tenang 24-26 maret dan pelaksanaan pemilihan digelar tanggal 27 maret Maret 2022.
Herdiat mengingatkan, dalam pelaksanaan Pilkades Serentak nanti agar berkaca terhadap pengalaman di tahun sebelumnya. Penyelenggara harus mempersiapkan secara menyeluruh dan tertib.
“Kita mengharapkan pelaksanaan Pilkades dapat berjalan lancar aman dan tertib. Semoga leveling PPKM kita tidak turun, minkmalai level 2,” ucapnya.
Ia pun meminta bantuan kepada TNI dan Polri yang bertugas di wilayah penyelenggaraan Pilkades untuk membantu mengamankan jalannya pesta demokrasi di level desa.
“Kami (Pemkab Ciamis) meminta bantuannya kepada TNI dan Polri untuk mensukseskan Pilkades serentak nanti, ” ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Ciamis AKBP Tony Prasetyo Yudhankoro menemukan akan mendukung kelancaran pelaksanaan Pilkades Serentak nanti.
“Kita mendukung pelaksanaan Pilkades Serentak nanti. Para personil akan siap dikerahkan untuk lancarnya pelaksanaan Pilkades di Ciamis
Untuk pencegahan dini, Tony pun akan menginstruksikan kepada personilnya untuk mengidentifikasi kerawanan di desa yang akan menyelenggarakan Pilkades Serentak.
“Terkait pilkades kita akan menginstruksikan personil kami untuk mengidentifikasi kerawanan di tingkat desa, ” tutupnya.
Diskominfo Ciamis
Sumber Prokopim