Ciamis,- Dalam rangka membentuk pemahaman bersama, kegiatan sosialisasi tersebut dilakukan Dirtjen Politik dan Pemerintahan Umum secara virtual.

Pada acara tersebut, Sekda Kabupaten Ciamis H. Tatang turut hadir di dampingi Sekdis Kominfo, Kabakesbangpol, Kadisdik, Kadisbudpora, Kadispusipda dan Kabag Prokopim secara virtual dari ruang ULP Setda Kabupaten Ciamis. Senin, 07/03/22.

Dijelaskan Bahtiar, selaku Dirtjen Politik dan Pemerintahan Umum memaparkan unsur komponen bangsa dan masyarakat guna mendapat pemahaman yang lengkap berkaitan dengan Keputusan Presiden No 2 Tahun 2022 tentang hari penegakan kedaulatan negara.

Kata Bahtiar, momentum penegakan kedaulatan negara pada 1 maret bukanlah peristiwa yang berdiri sendiri, tapi kejadian yang dirancang sehingga PBB kembali mau mengadakan perundingan. Singkatnya

Lebih lanjut, Diterangkan Sri Sultan Hamengkubuwono ke X menuturkan, bahwa disahkanya 1 maret 1949 sebagai hari penegakan adalah menjadi moment historis khususnya bagi daerah istimewa yogyakarta.

” Yang harus menjadi pemahan kita, terpenting adalah nilai-nilai perjuangan yang lahir dari masa perjuangan perlu terus dipelihara “. Imbuhnya

Katanya, terbitnya Kepres tersebut telah menjadi historikal aset dan secara resmi telah diakui bahwa 1 maret sebagai hari penegakan kedaulatan negara.

” Di sahkanya hari penegakan kedaulatan negara ini sekaligus menjadi kebanggaan bagi kami masyarakat yogyakarta dan indonesia pada umumnya “. Jelasnya

Senada, ditambahkan Sejarawan UGM, S. Margana menjelaskan bahwa Kepres bukanlah histografi.

Menurut, S. Margana, ada ribuan pelaku sejarah yang terlibat dalam peristiwa itu dan ratusan pemimpin-pemimpin utama yang dalam naskah akademik telah disebut sesuai dengan porsinya masing-masing.

” Tidak ada satu tokohpun dalam sejarah yang memiliki peran penting dalam peristiwa-peristiwa itu yang dihapuskan, termasuk Letkol Suharto yang ditunjuk memimpin serangan umum di pusat kota “.

” Naskah ini justru menempatkan tokoh-tokoh penting dalam historiografi dimasalalu dihilangkan atau direduksi perannya “. Katanya

Lanjutnya, Kepres bukanlah historiografi. Kepres disusun dalam bahasa administratif, ringkas namun representatif, dimana fungsinya lebih sebagai keputusan penetapan ” Hari Penegakan Kedaulatan Negara ” sebagai event nasional untuk membangun nasionalisme dan semangat mengisi kemerdekaan dan bukan legitimasi historiografi. Paparnya

Di akhir acara, S. Margana mengucapkan terimakasih kepada Preseiden, kementerian Dalam Negri dan seluruh provinsi yang telah mendukung pengusulan hari penegakan kedaulatan negara ini sehingga ahirnya bisa di peringati secara nasional. Tutupnya

Diskominfo Ciamis