Para peserta dan panitia berfoto bersama pada acara Sosialisasi Keamanan Pangan Jajanan Anak Sekolah (PJAS) yang diselenggarakan oleh BBPOM Bandung di salah satu hotel di Tasikmalaya, Jum’at, 25/03/2022.

Tasikmalaya, Dalam rangka menjamin keamanan dan mutu pangan olahan yang beredar di masyarakat, Badan POM RI melalui Balai Besar POM di Bandung menggelar sosialisasi keamanan pangan jajanan anak usia sekolah, Jum’at, 25/03/2022.

Acara yang digelar di salah satu hotel di Tasikmalaya ini diikuti oleh para guru dan siswa dari 36 sekolah dari jenjang SD dan SMP yang berasal dari Kabupaten Ciamis.

Kepala BBPOM Jawa Barat dalam sambutannya yang diwakili Jajat Setia Permana selaku Kepala Loka POM Tasikmalaya mengatakan keamanan dan mutu produk pangan yang beredar di lingkungan sekolah ditentukan oleh kebijakan sekolah, praktek keamanan pangan pengelola kantin sekolah dan penjaja pangan di sekitar lingkungan sekolah, kesadaran memilih pangan dari komunitas sekolah serta pengawasan dan pembinaan aktif OPD terkait. Ujarnya.

Ditambahkan Jajat, salah satu elemen penting dalam kemandirian sekolah adalah komunitas sekolah terdiri dari Kepala sekolah, guru, komite sekolah, siswa, orangtua siswa, pedagang yang berpartisipasi aktif dalam mewujudkan program keamanan pangan di sekolah termasuk mensosialisasikan secara aktif pesan keamanan pangan. Tambahnya.

“Komunitas sekolah dapat menjadi penggerak dalam implementasi keamanan pangan di sekolah.” Tegas Jajat.

Jajat berharap, melalui kegiatan ini komunitas sekolah dapat memperoleh akses informasi keamanan pangan yang valid sehingga dapat meningkatkan pengetahuan dan pemahaman komunitas sekolah terhadap keamanan pangan, dan pada akhirnya diharapkan dapat membentuk perilaku keamanan pangan yang baik. Tandasnya.

Sementara itu, Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan Badan Pengawas Obat dan Makanan RI dalam paparannya yang disampaikan oleh Lusiea sekaligus Penanggung jawab kegiatan PJAS mengatakan Berdasarkan data BPOM tahun 2018, sebanyak 10 hingga 22 juta kasus diare di Indonesia disebabkan pangan tercemar. Ujarnya.

“Jajanan pangan siap saji menjadi penyebab kedua tertinggi Kejadian Luar Biasa keracunan pangan “ Jelasnya.

Menurut Lusiea, keamanan pangan merupakan kondisi dan upaya yang diperlukan untuk mencegah pangan dari cemaran biologis, kimia dan fisik yang dapat menggangu, merugikan dan merugikan kesehatan manusia serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan dan budaya masyarakat sehingga aman untuk dikonsumsi. Tambahnya.

“Aman dari Bahaya Biologis diantaranya pangan bersih, tidak basi, kemasan tidak rusak serta rasa, warna, dan bau tidak menyimpang”. Ujar Lusiea.

Sementara aman dari Bahaya kimia, tutur Lusiea diantaranya pangan tidak gosong, tidak dibungkus dengan kertas bekas/koran, tidak mengandung bahan berbahaya dan tidak menggunakan Bahan Tambahan Pangan (BTP) berlebih. Tuturnya.

“Bahan kimia yang sering disalahgunakan diantaranya Formalin, boraks dan pewarna tekstil.” Jelasnya.

Agar terhindar dari pangan yang tidak aman, Lusiea mengatakan terdapat 5 Kunci Pangan yang aman diantaranya pertama, kenali pangan yang aman, kedua beli pangan yang aman, ketiga baca label dengan seksama, keempat jaga kebersihan dan kelima catat atau laporkan yang ditemui.

Jika di lapangan menemukan Jajanan Pangan Anak Sekokah yang tidak aman, Lusiea meminta untuk segera melaporkannya ke BBPOM.

“Laporkan berbagai hal terkait keamanan pangan di Hallo BPOM 1500503 atau melalui nomor WA di 08121999533”. Pungkasnya.