Ciamis,- Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa/DPMD melakukan sosialisasi transformasi Unit Pengelola (UPK) Eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat-Mandiri Pedesaan atau yang lebih kita kenal UPK EKS PNPM MPd menjadi Badan Usaha Milik Desa Bersama atau BUMDESMA sekaligus mengumumkan hasil review Inspektorat atas aset UPK EKS PNPM MPd se-Kabupaten Ciamis bertempat di aula BKPSDM Kabupaten Ciamis pada Kamis 31/03/22.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Ciamis H. Wasdi dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah menjaga seluruh aset EKS PNPM mulai dari SDM, perguliran dana, kegiatan perekonomian dan sebagainya

Prestasi ini merupakan hasil dari kerja keras komitmen serta kerja sama UPK EKS PNPM MPd.

Selanjutnya dengan adanya transformasi ini diharapkan dapat menggandeng Bumdes dan dapat memberikan perlindungan hukum bagi aset UPK EKS PNPM MPd dan Bumdesma merupakan bentuk yang tepat dalam upaya melindungi aset sesuai dengan aturan yang berlaku.

Menjadi harapan baru dalam bangkitnya ekonomi di desa sesuai dengan visi Kabupaten Ciamis.

Saya berharap seluruh pihak terus meningkatkan konsistensi dan komitmennya dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

Kepala Dinas PMD Ape Ruswanda dalam acara tersebut mengatakan transformasi di setiap daerah tidak memiliki keadaan yang sama terkait aset EKS PNPM.

Ape Ruswanda juga menjelaskan daeraj lain kebanyakan tidak mampu menjaga aset EKS PNPM nya namun Kabupaten Ciamis telah berhasil menjaga aset EKS PNPM dan hal ini sangat membanggakan bagi pemerintah daerah.

“Kami berharap kita saling bahu-membahu saling mendorong dalam upaya transformasi menuju Bumdesma ini yang merupakan target kita semua.” Ungkap Kadis PMD.

Dalam laporan kegiatan, Kabid Pemberdayaan Masyarakat dan Pembinaan Kemasyarakatan Desa Dinas PMD Kabupaten Ciamis Dania Rahayu melaporkan bahwa dengan kegiatan ini diharapkan adanya kesamaan pemahaman seluruh pihak dalam proses transformasi menjadi Bumdesma ini.

kegiatan ini juga diharapkan Dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku dan dapat berjalan sesuai jadwal waktu.

Selain itu Dania Rahayu menjelaskan agenda ini juga sekaligus momen dalam menerima hasil review dari Inspektorat Kabupaten Ciamis.

Diskominfo Ciamis