Ciamis,- Badan Narkotika Nasional Kabupaten Ciamis melaksanakan Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Data Laporan Inpres No. 02 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional (RAN) Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) wilayah Kabupaten Ciamis dan Kota Banjar.
Kegiatan dilaksanakan di ruang rapat BNNK Ciamis dengan mengikuti protokol kesehatan Covid-19, Senin (04/07/2022).
Rapat Koordinasi ini dihadiri oleh 15 orang peserta perwakilan dari SKPD,
Kasubag Umum BNNK Ciamis Rachman Haerudin, S.Sos mengatakan bahwa kegiatan Rakor ini bertujuan untuk memantau dan mengevaluasi pelaksanaan RAN P4GN-PN Tahun 2020-2024 sebagai wujud implementasi Inpres No.02 Tahun 2020 tentang pelaksanaan P4GN pada masing-masing SKPD Wilayah Kabupaten Ciamis dan Kota Banjar.
Kasubag Umum BNNK Ciamis juga menjelasakan beberapa kegiatan Rencana Aksi Nasional (RAN) P4GN antara lain tentang penyediaan dan penyebaran informasi tentang pencegahan bahaya narkotika dan prekursor narkotika, pembentukan regulasi tentang P4GN, pembentukan satuan tugas/relawan anti narkotika dan prekursor narkotika, melaksanakan sosialisasi, dan melaksanakan deteksi dini penyalahgunaan narkotika di setiap SKPD lingkup Pemerintah Kabupaten Ciamis dan Kota Banjar kemudian dilakukan pelaporan pada bulan ke-6 dan 12 setiap tahunnya pada inpresp4gn.bnn.go.id.
Sumber BNNK Ciamis