Kabupaten Ciamis,- Pemkab. Ciamis menanggapi permasalahan kenaikan harga BBM salah satunya dengan melakukan langkah penguatan ekonomi masyarakat terutama di sektor pertanian.

Hal ini dilakukan mengingat sektor pertanian yang merupakan masih tumpuan masyarakat Kab. Ciamis dalam upaya mengurangi dampak kenaikan BBM.

Pemerintah memandang ketersediaan pangan yang cukup dan terjangkau akan menjadi solusi mengurangi dampak kenaikan BBM.

Namun kendati demikian dengan naiknya harga BBM, Pemkab. Ciamis juga harus segera menentukan berbagai penyeseuaian termasuk dalam hal penyesuaian harga tarif angkutan umum lokal sementara di Kabupaten Ciamis demi kondusifitas ketersediaan sarana transportasi angkut.

Penyesuaian harga sementara ini dilakukan mengingat saat ini Pemkab. Ciamis tengah melakukan pembahasan sebagai langkah penentuan penyesuaian tarif resmi yang berlaku di Kabupaten Ciamis, sehingga mampu memberi solusi dalam mengurangi beban masyarakat baik pengguna jasa angkutan umum maupun penyedia jasa angkutan umum.

PLT Kepala Dinas Perhubungan Kab. Ciamis Achmad Yani beserta jajaran beserta perwakilan tiap jajaran DPC Organda Kabupaten Ciamis, telah melaksanakan rapat pembahasan penyesuaian tarif angkutan umum lokal sementara di Kabupaten Ciamis bertempat di ruang meeting Dishub Ciamis. Minggu, 04/09/22.

Dari hasil tersebut, semua yang hadir pada rapat tersebut secara resmi menandatangani penyetujuan adanya penyesuaian tarif angkutan umum di Ciamis.

Untuk diketahui, rapat tersebut dilaksanakan berdasarkan kebijakan pemerintah Pusat atas kenaikan BBM pertanggal 3 september 2022, yang mana kenaikan tarif angkutan umum lokal sementara sesuai dengan kenaiakan BBM diasumsikan naik sebesar 22%.

Tarif sementara tersebut berlaku sebelum dikeluarkannya Perbup mengenai tarif Definitif angkutan umum lokal.

Berikut daftar tarif sementara angkutan penumpang umum lokal di Kabupaten Ciamis tahun 2022 :

TARIF SEMENTARA ANGKUTAN PENUMPANG UMUM LOKAL (dibulatkan).docx