Badan Narkotika Nasional Kabupaten Ciamis, bersama Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Kabupaten Ciamis dan Kepolisian Resor Ciamis menyelenggarakan Pencanangan Desa Bersinar (Bersih dari Narkoba) melalui Sinergi dengan Kampung KB dan Kampung Tangguh di Desa Pawindan Kecamatan Ciamis Kabupaten Ciamis yang bertempat di Aula Desa Pawindan, Rabu (14/09/2022).
Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi dan kolaborasi antara Badan Narkotika Nasional Kabupaten Ciamis dengan Dinas P2KBP3A Kabupaten Ciamis dan Kepolisian Resor Ciamis , yang merupakan bentuk implementasi dari Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2020, tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika tahun 2020-2024.
Kegiatan pencanangan Desa Bersinar di Desa Pawindan dihadiri 100 orang yang terdiri dari unsur Polres Ciamis, Dinas P2KBP3A, Kodim 0613/Ciamis, Kejaksaan Negeri Ciamis, Bakesbangpol Kab. Ciamis, Dinas PMD, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Kominfo, dan Kecamatan Ciamis serta BPD, Ketua Kampung KB, Ketua Kampung Tangguh, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Karang Taruna, Kader KB, PIK-R dan Penggiat P4GN Desa Pawindan.
Dalam sambutannya, Bupati Ciamis yang diwakili oleh Asisten Daerah I Setda Ciamis Dr. H. Wasdi M.Si menyambut baik dengan dipilihnya Desa Pawindan di Kabupaten Ciamis ini sebagai Desa Bersinar (Bersih Narkoba) melalui Sinergi Kampung KB dan Kampung Tangguh.
Ia berterima kasih kepada Badan Narkotika Nasional Kabupaten Ciamis, Dinas P2KBP3A Kabupaten Ciamis dan Kepolisian Resor Ciamis beserta jajarannya yang telah mendukung upaya pemerintah dalam memutus rantai peredaran narkoba dan penyalahgunaan narkoba diwilayah Kabupaten Ciamis.
“Dengan terbentuknya sinergi bersama Kampung KB dan Kampung Tangguh dalam upaya percepatan pembangunan Desa Bersinar ini diharapkan dapat mengoptimalkan pelaksanaan program-program dengan kelompok sasaran yang sama dalam menangani masalah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba sehingga dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap ancaman bahaya narkotika serta terbentuknya daya tangkal masyarakat dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika serta dapat menurunkan angka penyalahguna narkotika dan prekursor narkotika khususnya di masyarakat pedesaan sebagai tujuan jangka panjang.”
Sementara Kepala BNNK Ciamis Engkos Kosidin, S.Sos., M.Si., masalah Narkotika sudah menjadi kekhawatiran baik dalam skala nasional maupun internasional. Dengan adanya program ini diharapkan dapat mewujudkan daya tangkal masyarakat akan bahayanya narkotika dengan begitu kasus penyalahgunaan narkotika pun akan sulit mencapai suatu wilayah khususnya desa
Lebih lanjut ia menerangkan hasil penelitian yang dilakukan BNN bekerjasama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Tahun 2021, tentang Survei Nasional Perkembangan Penyalahgunaan Narkoba di Indonesia, diketahui bahwa angka prevalensi setahun terakhir penyalahguna narkoba di Indonesia meningkat 0,15% dari 1,80% atau sekitar 3.419.188 orang pada tahun 2019 menjadi 1,95% atau sekitar 3.662.646 orang di tahun 2021 dari total populasi penduduk Indonesia (berusia 15-64 tahun).
“Dengan data tersebut apabila semua masyarakat dan pemerintah daerah/ pemerintah desa ikut bergerak dan terlibat dalam melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, diyakini akan mampu menurunkan angka prevalensi dan mewujudkan indonesia yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba”, sambung Engkos.
Adapun rangkaian kegiatan Pencanangan Desa Bersinar melalui Sinergi dengan Kampung KB dan Kampung Tangguh antara lain penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) BNN Kabupaten Ciamis dengan Dinas P2KBP3A dan Kepolisian Resor Ciamis tentang Percepatan Pembangunan Desa Bersinar melalui Sinergi dengan Kampung KB dan Kampung Tangguh di Wilayah Priangan Timur Jawa Barat, penyematan pin dan rompi kepada penggiat P4GN, penandatanganan komitmen Bersama mewujudkan Desa Bersinar di Desa Pawindan dari instansi terkait dan dilanjutkan dengan deteksi dini melalui test urine kepada penggiat P4GN di Desa Pawindan.
Program Desa BERSINAR Sinergi Kampung KB dan Kamung Tangguh merupakan terobosan dan inovasi dalam upaya percepatan pembangunan Desa Bersinar (Bersih Narkoba) sehingga akan semakin banyak terbentuk Desa Bersinar di Wilayah Priangan Timur, dengan Pilot Project di Kabupaten Ciamis, Kota Banjar dan Kabupaten Pangandaran.
Sumber BNNK Ciamis