Kabupaten Ciamis,- Hal tersebut disampaikan Wabup Ciamis Yana D. Putra saat mewakili Bupati Ciamis Herdiat Sunarya pada kegiatan rapat paripurna DPRD penyampaian Raperda tentang APBD Kabupaten Ciamis Tahun Anggaran 2023 di Aula DPRD Kab. Ciamis. Senin, 10/10/22.

Disampaikan Wabup Yana, sejalan dengan tema RKPD Kabupaten Ciamis Tahun Anggaran 2023 yaitu “Penguatan Ekonomi dan Sosial Menuju Kemandirian” maka RAPBD Tahun Anggaran 2023 memuat prioritas dan sasaran pembangunan daerah tahun 2023. Jelasnya

Sambung Wabup, selain itu juga tentunya mengakomodir program, kegiatan dan Sub kegiatan berdasarkan skala priorotas dan kebutuhan daerah yang berorientasi pada pemenuhan kebutuhan daerah yang berorientasi pada pemenuhan kebutuhan urusan pemerintahan wajib.

Diantaranya terkait dengan pelayanan dasar publik, pemenuhan belanja mandatory spending dan pemenuhan target standar pelayanan minimal.

Hal tersebut tutur Wabup tentu saja merupakan kondisi yang ideal namun sulit untuk dapat direalisasikan mengingat keterbatasan kondisi keuangan daerah yang ada saat ini. Katanya

“Oleh karena itu untuk mewujudkannya diperlukan perhitungan yang teliti serta pembahasan extra agar RAPBD Tahun Anggaran 2023 tetap mampu mengakomodir program, kegiatan dan Sub kegiatan prioritas yang telah direncanakan serta pencapaian target kinerja yang optimal, efektif dan tepat sasaran”. Ujarnya

Lebih lanjut, berdasarkan rancangan struktur APBD tahun anggaran 2023, pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp. 1,830 Trilyun, volume pendapatan tersebut berkurang sebesar Rp. 594,6 Milyar atau sekitar 24,52% apabila dibandingkan dengan APBD murni tahun anggaran 2022. Paparnya

Rencana pendapatan tersebut telah mengakomodir pendapatan yang bersumber dari dana bagi hasil pusat, dana alokasi umum, dana desa, proyeksi pendapatan dari dana bagi hasil provinsi dan pendapatan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) baik RSUD maupun Puskesmas. Terangnya

Adapun untuk alokasi belanja daerah pada RAPBD tahun anggaran 2023 direncanakan sebesar Rp. 2,288 Trilyun meliputi belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer yang didalamnya mengakomodir usulan program kegiatan prioritas berdasarkan KUA dan POAS, serta dokumen perencanaan tahun anggaran 2023. Sambungnya

“Dari kondisi dimaksud, menjadi harapan bersama bahwa kita harus mampu dan berhasil keluar dari permasalahan defisit, meskipun hal ini tidak hanya disarankan di Kabupaten Ciamis namun hampir di seluruh Kabupaten atau kota di Indonesia”. Harapnya

“Salah satu solusi yang harus dilakukan adalah komitmen dan kesadaran bersama untuk dapat menunda kebutuhan belanja daerah terutama yang dibiayai dari DAU yang tidak ditentukan peruntukannya dan DBH diantaranya untuk program, kegiatan dan Sub kegiatan yang tidak wajib dilaksanakan pada tahun 2023”. Tandas Wabup