Kabupaten Ciamis,- Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Setda (ASDA 1) Kabupaten Ciamis H. Wasdi membuka kegiatan kolaborasi pengawasan desa melalui workshop evaluasi pengelolaan keuangan dan pembangunan desa tahun 2022 pada Pemerintah Kabupaten Ciamis di Aula Setda Kabupaten Ciamis. Kamis, 20/10/22.

Adapun tema pokus poin yang diusung pada kegiatan tersebut yaitu “Pengelolaan dana desa yang cepat, tepat dan terpadu sebagai upaya penanganan dampak ekonomi Covid-19”.

Sebagai langkah kolaborasi pengawasan desa, turut hadir pada acara tersebut Anggota Komisi XI DPR.RI Didi Irawadi Syamsudin, Pimpinan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri, Kepala KPPN Tasikmalaya, Sekretaris Daerah beserta Asisten dan Seluruh Kepala SKPD lingkup Pemkab Ciamis, seluruh Camat dan Kepala Desa se-Kabupaten Ciamis.

Diawal sambutannya, Asisten pemerintahan dan kesejahteraan Setda Kabupaten Ciamis H. Wasdi menerangkan, Kabupaten Ciamis merupakan daerah secara administrasi terdiri dari 27 Kecamatan dan 258 Desa serta 7 Kelurahan.

Lanjut H. Wasdi, sejak diberlakukannya UU Nomor 6 tahun 2014 tentang desa telah menjadi babak baru dalam penyelenggaraan Pemerintah Desa. Perubahan tersebut antara lain berupa besarnua kewenangan dengan sisertai alokasi yang diterima oleh desa. Katanya

Ia menjelaskan, seiring semakin besarnya alokasi anggaran yang diterima oleh desa diikuti dengan semakin besarnya pengawasan dari berbagai pihak kepada desa, maka pemerintah telah menerbitkan berbagai regulasi baru agar penyelenggaraan Pemerintah Desa berjalan secara partisipatif, transparan dan akuntabel.

“Ya, sebagai bentuk pembinaan dan pengawasan pemerintah terhadap desa diantaranya dilaksanakan melalui tata kelola keuangan desa di 258 desa menggunakan aplikasi SISKEUDES secara online yang sejak tahun 2020”. Imbuhnya

Tujuannya adalah memberikan alat bantu bagi Pemerintah Desa agar dalam melaksanakan seluruh pengelolaan keuangan desa sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlalu sehingga mampu menjawab semua tuntutan pengawasan dari berbagai pihak kepada desa. Jelas H. Wasdi

Dituturkannya, efektifitas implementasi pengelolaan keuangan dan pembangunan desa di seliruh desa bukan suatu yang dapat dilaksanakan secara instan, tetapi memerlukan waktu, pendampingan dan pembinaan dari semua pihak khususnya BPKP ke Pemkab. Ciamis dan dari Pemkab. Ciamis kepada seluruh desa.

“Untuk itu kami mengharapkan bimbingan dari seluruh narasumber kegiatan ini agar memberikan pemahaman kepada peserta khususnya para kepala desa akan semakin memahami pengelolaan keuangan desa di Kabupaten Ciamis akan berjalan secara tertib, partisipatif, transparan dan akuntabel serta mampu menjawab semua pihak yang mengawasi desa”. Pungkasnya

Acara dilanjutkan dengan workshop pembahanan teknis bersama seluruh camat dan kepala desa.