Kabupaten Ciamis,- Optimalisasi kinerja Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dalam rangka pembinaan BLUD di Kabupaten Ciamis dilakukan Pemda Kabupaten Ciamis kepada para pengelola BLUD di Aula Setda Kabupaten Ciamis. Kamis, 01/12/22.
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Ciamis H. Tatang dimana dalam sambutannya mengatakan bahwa penerapan BLUD di Kabupaten Ciamis telah dilaksanakan di semua Puskesmas se-Kabupaten Ciamis dan di RSUD Ciamis, katanya.
Tujuannya penerapan BLUD tersebut kata Sekda adalah untuk memberikan layanan umum secara lebih efektif, efisien, ekonomis, transparan dan dan bertanggungjawab dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan dan manfaat untuk membantu pencapaian tujuan pemerintah daerah yang pengelolaanya dilakukan berdasarkan kewenangan yang didelegasikan oleh kepala daerah, jelasnya.
Dipaparkan Sekda, pengelolaan BLUD merupakan sebuah sistem yang fleksibel, hal ini dijelaskan dalam Permendagri Nomor 79 tahun 2018 tentang BLUD yang menyatakan bahwa BLUD adalah sistem yang diterapkan oleh unit pelaksana teknis dinas atau badan daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang mempunyai fleksibilitas dalam pola pengelolaan keuangan sebagai pengecualian dari ketentuan pengelolaan daerah pada umumnya.
Dimana dijelaskan sekda, maksud fleksibilitas adalah keleluasaan dalam pola pengelolaan keuangan dengan menerapkan praktek bisnis yang sehat untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat tanpa mencari keuntungan dalam rangka memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa.
“Praktek bisnis yang sehat adalah penyelenggaraan fungsi organisasi berdasarkan kaidah-kaidah manajemen yang baik dalam rangka pemberian layanan yang bermutu, berkesinambungan dan berdaya saing”, tambahnya.
Senada, dikatakan Ketua Pelaksana Iskandar dalam laporannya mengatakan maksud dan tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman para pengelola BLUD sekakigus meningkatkan kinerja BLUD di Kabupaten Ciamis, singkatnya.