KABUPATEN CIAMIS,- KPU Kab. Ciamis adakan sosialisasi pembentukan Badan Ad Hoc jelang Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2022 di Aula Gedung KH. Achmad Dahlan STIKES Muhammadiyah Ciamis pada Selasa, (20/12/22).

Sosialisasi ini dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati, Unsur Forkopimda, OPD terkait, seluruh Camat Kepala Desa dan Lurah di Kab. Ciamis.

Ketua KPU Kab. Ciamis Sarno Maulana Rahayu saat membuka acara sosialisasi pembentukan badan Ad Hoc menyatakan sesuai amanat konstitusi bahwa setiap 5 tahun sekali tepatnya di tahun 2024 akan diselenggarakan pemilihan umum secara umum bebas dan rahasia.

KPU Ciamis dalam penyelenggaraan Pemilu merupakan eksekutor dari semua regulasi yang dikeluarkan oleh KPU RI.

Bupati Ciamis Herdiat Sunarya dalam sambutannya berharap dengan pembentukam badan Ad Hoc ini dapat membantu telaksananya Pemilu serta Pilkada di tahun 2024 mendatang.

Menurut Bupati badan Ad Hoc ini mempunyai tugas dan kewajiban yang sangat berat, karena kepanjangan tangan dari KPU kabupaten untuk menyelenggarakan Pesta Demokrasi dengan sebaik-baiknya.

Bupati Herdiat berpandangan pembentukan badan ini sangat penting dalam menciptakan penyelenggaraan Pesta demokrasi yang betul-betul berkualitas dan bermartabat.