KABUPATEN CIAMIS, – Selepas membuka secara resmi rapat koordinasi pengawasan daerah, Bupati Ciamis Dr. H Herdiat Sunarya didampingi oleh Wakil Bupati, Sekda Kadis DPRKPLH dan Dinas Sosial meninjau rumah tidak layak huni, Rabu (21/12/2022).
Peninjauan Rutilahu tersebut merupakan respon cepat Bupati Ciamis beserta jajaran setelah mendapat informasi adanya rumah tidak layak huni.
Dalam blusukannya setidaknya ada tiga rumah tidak layak huni yang ditinjau langsung oleh Bupati Ciamis diantaranya rumah milik Ibu Utijah, Ibu Mimin dan Bapak Sudrajat yang ketiganya sama-sama beralamat di lingkungan Rancapetir Kelurahan Ciamis Kecamatan Ciamis.
Saat dilokasi, ketiga Rutilahu milik warga tersebut nampak sangat memprihatinkan dan diantaranya sudah hampir roboh.
Sehingga dalam kesempatan tersebut Bupati Ciamis langsung memberikan bantuan Rutilahu masing-masing sebanyak 20 juta rupiah.
Bupati Herdiat mengatakan, pemberian bantuan Rutilahu tersebut memang merupakan salah satu program dari Pemerintah Kabupaten Ciamis dalam membantu warga prasejahtera untuk memiliki rumah yang lebih layak huni.
Bupati Herdiat pun berharap dengan bantuan tersebut dapat sedikit membantu meringankan beban warganya dalam memperbaiki tempat tinggalnya yang sudah tidak layak huni tersebut.
“Pemerintah Kab. Ciamis senantiasa memprioritaskan kesejahteraan masyarakatnya, baik dengan memberikan bantuan secara langsung maupun berupa bantuan Rutilahu seperti yang dilakukan saat ini dan saya berharap perbaikannya harus sudah selesai sebelum tahun baru” Jelas Bupati.
Agenda blusukan Bupati herdiat meninjau Rutilahu bukan baru kali ini saja, tercatat beberapa kali Bupati Herdiat turun langsung ke daerah untuk memastikan masyarakat yang memiliki rumah tidak layak huni agar segera mendapatkan hunian layak yang sudah diprogramkan oleh Pemkab Ciamis dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Ciamis dalam segala aspek sesuai dengan visi dan misi Bupati Ciamis “ Mantapnya Kemandirian Ekonomi Sejahtera untuk Semua.” meski ditengah resesi ekonomi yang sulit saat ini.