JAKARTA- Hari ini Kamis (22/12/22), Ombudsman RI mengumumkan hasil Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 terhadap 25 kementerian, 14 lembaga, 34 pemerintah provinsi, 98 pemerintah kota, dan 415 pemerintah kabupaten, di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan. Kabupaten Ciamis berhasil pertahankan status zona hijau dan termasuk kedalam 13 Kabupaten sepulau Jawa yang berada pada status zona hijau, di pulau Jawa sendiri terdapat 6 provinsi yang didalamnya terdapat 119 kabupaten dan kota.
Hal ini menjadi suatu prestasi yang sangat istimewa bagi Kab. Ciamis dalam menjalankan roda pemerintahan daerah dalam hal pelayanan publik.
Tentu ini merupakan wujud keberhasilan dari pencapaian visi dan misi Bupati Ciamis 2019-2024 terutama dalam mewujudkan misi ke-5 yaitu “Meningkatkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien.”
Dibandingkan dengan tahun 2021, jumlah instansi yang masuk zonasi hijau meningkat di tahun 2022 ini.
Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih mengatakan peningkatan jumlah instansi yang masuk zonasi hijau di tahun 2022 ini sebesar 52,96% dibanding tahun 2021.
Ia menyebutkan, di tahun 2021, jumlah instansi yang masuk zonasi hijau sebanyak 179 instansi, naik menjadi 272 instansi di tahun 2022. Sedangkan zonasi kuning mengalami penurunan dari 316 instansi di tahun 2021 menjadi 250 instansi di tahun 2022. Kemudian zonasi merah juga mengalami penurunan, dari 92 instansi di tahun 2021 menjadi 64 instansi di tahun 2022.
“Hal ini dapat disebabkan karena adanya komitmen dari pimpinan di kementerian, lembaga dan pemerintah daerah untuk berubah menjadi lebih baik. Sehingga pelayanan publik di setiap unit layanannya dilakukan upaya peningkatan kualitas dengan memenuhi standar pelayanan dan menjalankan pengelolaan pengaduan dengan baik,” ujar Mokh. Najih
Terus bertahan di zona hijau ini memberikan gambaran keseriusan Bupati Ciamis dalam upaya reformasi birokrasi aparatur yang Berorientasi pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif (BerAHLAK), profesional dan melayani.
Terlebih Bupati Herdiat Sunarya memiliki keseriusan dalam mewujudkan Smart City dalam upaya memberikan layanan optimal dan prima sesuai dengan perkembangan era digital 4.0 yang saat ini telah berkembang di dunia.