CIAMIS, – Dalam rangka meningkatkan kapasitas sumber daya aparatur di lingkungan Pemkab Ciamis, Sekretaris Daerah H. Tatang membuka secara resmi ujian dinas dan ujian penyesuaian kenaikan pangkat pada Kamis (16/02) bertempat di Aula BKPSDM Ciamis.
Dalam sambutannya, Sekda menyampaikan bahwa tuntutan terhadap profesionalisme aparatur disebabkan oleh perannya yang sangat strategis sebagai motor penggerak jalannya roda pemerintahan dan sebagai ujung tombak yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
“Dengan peran dan fungsinya yang sangat strategis pegawai negeri sipil (PNS) diharapkan mampu terus berkembang dengan meningkatkan kualitas dan kompetensinya, ” Ucapnya.
Sekda menerangkan berdasarkan Keputusan Kepala BKN Nomor 12 Tahun 2002 tentang ketentuan pelaksanaan peraturan pemerintah nomor 99 tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2002 menyatakan bahwa salah satu syarat untuk pemberian kenaikan pangkat atau golongan setingkat lebih tinggi harus lulus ujian dinas dan ujian penyesuaian kenaikan pangkat.
“Guna melaksanakan Ketentuan tersebut Pemkab Ciamis bekerjasama dengan kantor regional III BKN Bandung menyelenggarakan ujian dinas dan ujian penyesuaian kenaikan pangkat dengan berbasis CAT, ” jelasnya.
Selanjutnya, Sekda menuturkan pelaksanaan ujian dinas dan ujian penyesuaian kenaikan pangkat yang akan dilaksanakan merupakan salah satu sarana uji kompetensi pegawai dalam rangka meningkatkan kapasitas pegawai negeri sipil berbasis kompetensi.
“Apabila PNS memiliki keahlian atau kompetensi dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya maka akan berdampak pada peningkatan pengetahuan kemampuan keterampilan sikap dan kepribadian profesionalisme PNS,” terangnya.
“Ikutilah kegiatan pelaksanaan hari ini dengan sungguh-sungguh, tunjukkan semangat dan keseriusan sehingga hasilnya nanti akan optimal,” pungkas Sekda.
Plt Kepala BKPSDM Ciamis, Ai Rusli Suargi menjelaskan maksud dan tujuan kegiatan tersebut adalah untuk mengetahui tingkat kemampuan setiap PNS yang akan naik pangkat ke dalam pangkat atau golongan yang telah ditentukan sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
“Metode ujian yang digunakan adalah sisten CAT dan pemaparan makalah dengan metode wawancara yang diselenggarakan bekerjasama dengan kantor regional III BKN Bandung,” terangnya.
Ia melaporkan ujian tersebut diikuti oleh PNS di lingkungan Pemkab Ciamis yang telah memenuhi persyaratan verifikasi dan validasi.
“Ujian diikuti oleh sebanyak 102 orang dengan rincian 37 orang ujian dinas tingkat I, 7 orang ujian dinas tingkat II dan 58 orang UPKP S1,” tandasnya.
PROKOPIM CIAMIS