Kabupaten Ciamis,- Merupakan upaya untuk menyelamatkan hewan ternak dari virus Lumpy Skin Disease (LDS), Pemerintah Kabupaten Ciamis melalui Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Ciamis mengeluarkan himbauan peningkatan kewaspadaan terhadap virus LDS. Jum’at, 14/07/23.

Himbauan tersebut merupakan tindak lanjut surat dari Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Nomor 1938/PT.01.04.04/Keswanvet tanggal 17 April 2023 perihal Kewaspadaan Terhadap Penyakit di Jawa Barat.

Keputusan Menteri Pertanian Repiblik Indonesia Nomor 131/KPTS/M/03/2023 tentang Penetapan laporan kejadian Hewan Menular Strategis dan sehubungan adanya peningkatan laporan kejadian kasus Lumpy Skin Disease (LSD) di beberapa kabupaten/kota di Jawa Barat serta telah terlaporkan kejadian kasus di Kabupaten Ciamis.

Guna mengantisipasi kemungkinan risiko penyebaran yang lebih luas dengan mengurangi dampak wabah penyakit terhadap kesehatan populasi hewan dan meminimalisir kerugian ekonomi peternak, Disnakkan Ciamis mengeluarkan beberapa poin himbauan, adapun diantaranya ;

1.) Peningkatan Biosekuriti

Untuk mencegah kontak antara virus dengan ternak, mencegah kontak antara vektor pembawa (Lalat dan Nyamuk) dengan ternak dilakukan penerapan biosekuriti diantaranya pembersihan kandang dan lingkungan kandang, desinfeksi sarana dan prasarana peternakan serta kontrol pergerakan orang, benda dan hewan;

2.) Lapor Cepat

Segera lapor ke petugas teknis fungsi peternalan & kesehatan hewan apabila ditemukan adanya ternak sakit atau mati mendadak yang dicurugai dengan gejala yang mengarah atau mirip Lumpy Skin Disease (LSD) dengan ciri-ciri sebagaimana terlampir;

3.) Peningkatan Biosafety atau PHBS

Peternakan/petugas kandang agar meningkatkan penerapan biosafety atau Perilaku Hidup Bersih & Sehat (PHBS) diantaranya cuci tangan sebelum dan sesudah mengenai ternak, pakai masker, satung tangan, sepatu boot, pakaian khusus saat aktifitas pemeliharaan ternak.