Kabupaten Ciamis,- Hal tersebut dilakukan Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis bersama Pokja Bunda PAUD Kabupaten Ciamis sebagai upaya untuk meningkatkan APK PAUD Kabupaten Ciamis.

Untuk diketahui kegiatan ini melibatkan seluruh peserta Tim Enumerator berjumlah 275 orang yang terdiri dari perwakilan IGTKI 61 orang, HIMPAUDI 138 orang dan IGRA 76 orang. Kegiatan ini berlangsung di Aula Desa Panyingkiran Ciamis. Selasa, 25/07/23.

Turut hadir sebagai narasumber pada kegiatan tersebut diantaranya Badan Pusat Statistik (BPS) Kab. Ciamis, Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis dan Dinas Komunikasi dan Informatika Kab. Ciamis.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan referensi kepada pihak-pihak terkait dalam perhitungan APK Paud di Kabupaten Ciamis, memperoleh data riil anak usia 0M-6 tahun baik yang sudah terdaftar di satuan Paud maupun yang belum bersekolah di Paud dan memperoleh persentase data Angka Partisipasi Kasar (APK) Paud di Kabupaten Ciamis.

Mengawali sambutannya, Bunda PAUD Kabupaten Ciamis Hj. Kania Ernawati Herdiat sangat mengapresiasi kegiatan tersebut. ”Karena kita ketahui bahwa data APK Paud Kabupaten Ciamis pada tahun 2021 mencapai angka 27,21 % dan tahun 2022 mengalami penurunan menjadi 27,16 % jauh di bawah APK Provinsi Jawa Barat yaitu 36,35 %, dan Kabupaten Ciamis berdasarkan urutan di Provinsi Jawa Barat berada di urutan ke 25 dari 27 provinsi se-jawa barat. sehingga diperlukan strategi dalam meningkatkan APK Paud tersebut”. Jelasnya

Sehubungan hal itu, Hj. Kania mengingatkan kembali untuk menjaga berkolaborasi dan bekerjasama dengan berbagai unsur untuk mendongkrak Angka Partisipasi Kasar (APK) Paud.

Ya, hal itu sangat sejalan dengan program pemerintah, khususnya program Pemerintah Daerah Kabupaten Ciamis dalam bidang pendidikan. Termasuk dengan program kerja Bunda Paud Kabupaten Ciamis, yaitu salah satu indikator keberhasilah Pokja Bunda Paud meningkatkan APK Paud dan saat ini kami sedang mendorong peningkatan APK Paud melalui Pokja bunda Paud masing-masing kecamatan dan desa juga mendorong percepatan terwujudnya lembaga-lembaga Paud bermutu yang melaksanakan layanan Paud-Paud berkualitas. Katanya

Adapun beber Hj. Kania diantaranya yaitu memiliki kualitas proses pembelajaran yang baik, bermitra dengan orang tua, memiliki tata kelola yang baik, memantau dan mendukung terpenuhinya kebutuhan esensial anak. Sehingga semua lembaga Paud baik formal maupun non formal yang ada di Kabupaten Ciamis yang berjumlah 1.350 yang terdiri dari Paud formal 304, Paud non formal 656 dan RA 390, benar-benar dapat melayani dengan optimal terhadap peserta didik.

Sambungnya Hj. Kania berharap dengan adanya pendataan APK Paud ini yang melibatkan tim enumerator dari organisasi mitra IGTKI, Himpaudi, dan iIGRA yang mendata langsung kelapangan dapat meningkatkan Angka Partisipasi Kasar (APK) Paud Kabupaten Ciamis yang optimal. Pungkasnya

Sementara ditambahkan Kabid Pembinaan Paud dan PNF Disdik Kab. Ciamis Eka Yudha Katresna, mengatakan pihaknya selalu melakukan pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sesuai dengan kebutuhan dan tuntutan orang tua, keluarga, dan masyarakat yang memerlukan perluasan akses dan peningkatan mutu layanan Paud yang berkualitas.

”Sebagai bagian dari kebijakan tersebut, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah mencanangkan gerakan nasional Paud berkualitas sejak 19 maret 2015”. Singkatnya

Acara dilanjutkan dengan pemberian rompi dan Id Card secara simbolis kepada Tim Enumerator PAUD dan PNF.