Kabupaten Ciamis,- Inspektorat Kabupaten Ciamis menggelar acara sosialisasi anti korupsi dengan sasaran kali ini kepada PC IGRA se-Kabupaten Ciamis yang dilaksanakan di Aula Inspektorat Kab. Ciamis pada Kamis, 24/08/23.

Ada yang menarik pada rangkaian sosialisasi anti korupsi tersebut, diantaranya adalah digelarnya “Senam Anti Korupsi atau Senam Berani Jujur” yang dilakukan Inspektorat Kabupaten Ciamis dengan melibatkan jajaran DWP Inspektorat Kab. Ciamis dan satuan tenaga pendidikan PC IGRA se-Kabupaten Ciamis yang berlagsung di halaman kantor Inspektorat.

Selepas pelaksanaan senam anti korupsi, dengan singkat dalam sambutannya, Inspektur Kabupaten Ciamis H. Syarief Nurhidayat mengatakan sosialisasi ini bukan berarti sudah matang, namun sasarannya adalah dimulai dari satuan guru pendidik TK, RA dan SD.

Selain itu kata H. Syarief kegiatan ini adalah atas kerjasama antara Inspektorat Kabupaten Ciamis dan DWP Inspektorat Kabupaten Ciamis.

“Ya, sejujurnya ini adalah program dari KPK sehingga sesuai dengan tema kita “Jumat Bersepeda KK” itu mengandung arti jujur, mandiri, tanggung jawab, berani, sederhana, peduli, disiplin, adil dan kerja keras,” urainya.

Lebih lanjut, dihadirkan juga selaku narasumber Penggiat Anti Korupsi dari BKPSDM Kab. Ciamis Syamsul Bahri dan Saeful, Irban Khusus Inspektorat Kab. Ciamis selaku Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP).

Dalam paparannya, Syamsul Bahri mengatakan bahwa dampak dari pada korupsi adalah bukan hanya kepada kegiatan yang tidak akan maksimal secara 100%, akan tetapi dampaknya juga akan merembet kepada hal-hal lainnya.

Kata Syamsul terdapat 7 pengelompokan bentuk Tipikor yang sesuai dengan Undang-undang (UU) Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, meliputi Penyalahgunaan wewenang yang merugikan keuangan negara, Suap-menyuap, Penggelapan dalam jabatan, Pemerasan, Berbuat curang, Benturan kepentingan dalam pengadaan, dan Gratifikasi.

Untuk mencegah itu maka diperlukan integritas atau iman, sehingga apa yang di ucapkan dan yang dilakukan adalah sama.

“Ada tiga metode mendasar untuk menanamkan integritas, diantaranya harus adanya Integritas organisasi, integritas di lingkungan masyarakat umum, integritas pribadi atau nilai-nilai pribadi yang ada dalam diri,” terangnya.

KPK sendiri beber Syamsul sudah ada 9 nilai-nilai integritas, secara sederhananya adalah berani, jujur, mandiri, peduli, adil, disiplin, kerja keras, tanggungjawab dan sederhana.

Lebih lanjut, tidak kalah penting disampaikan narsum kedua Saeful selaku Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) menjelaskan kaitan dengan upaya pencegahan Korupsi.

“Berdasarkan Monitoring Capaian kinerja Program pencegahan korupsi (MCP) Pemda Jawa Barat, untuk peringkat instansi Wilayah Jawa Barat per 22 Agustus 2023 Kabupaten Ciamis sukses duduki peringkat ke-2 di Jawa Barat setelah Pemkab Bandung,” jelasnya.

Saeful mengatakan, pencapaian tersebut salah satunya adalah berkat gencarnya program sosialisasi nilai-nilai anti korupsi yang mana merupakan bagian dari program KPK.

Di penghujung acara berlangsung juga penyerahan piagam penghargaan dari Pimpinan Daerah Ikatan Guru Raudhatul Athfal (PD IGRA) Kabupaten Ciamis kepada Yayu Sri Mulatsih Syarief selaku Ketua DWP Inspektorat Kab. Ciamis sebagai kreator senam berani jujur dan dilanjutkan dengan penyerahan bingkisan kepada seluruh PC IGRA yang hadir.