Kabupaten Ciamis, – Di hadapan ratusan ASN Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya menyampaikan bahwa potensi zakat, infak, sodakoh ASN jika dapat dioptimalkan akan sangat membantu kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Ciamis.
Hal itu Ia sampaikan dalam acara pembinaan aparatur kecamatan dan desa se Kecamatan Banjarsari dan Kecamatan Banjaranyar bertempat di Gedung Dakwah Kecamatan Banjarsari pada Senin (25/09/2023).
Bupati Ciamis menegaskan bahwa salah satu kewajiban seorang muslim adalah mengeluarkan zakat, baik zakat mal maupun zakat profesi termasuk dengan para ASN.
“Bapak ibu harus ingat bahwa didalam setiap rezeki atau harta yang kita dapatkan itu terdapat hak orang lain yang membutuhkan,” ucapnya.
Oleh karena itu, Bupati Herdiat dengan tegas mewajibkan seluruh ASN untuk mengeluarkan sebagian hartanya baik berupa zakat, infak maupun sodaqoh.
Lebih lanjut, Bupati menerangkan bahwa jika semua masyarakat termasuk ASN menyalurkan zakat, infak maupun sodakohnya maka akan memperoleh senilai dengan APBD pada setiap tahunnya.
“Jika dapat dikelola dengan baik tentu dari zakat ini akan membantu kesejahteraan masyarakat terutama bagi mereka yang membutuhkan,” terangnya.
Apalagi dikatakannya saat ini hampir disetiap Desa maupun Kecamatan sudah dibentuk UPZ sehingga memudahkan masyarakat untuk menyalurkannya sodakoh maupun infaknya.
“UPZ saat ini sudah dibentuk hampir di seluruh desa, maka jika ada yang masih belum segera bentuk agar dapat membantu lagi masyarakat yang membutuhkan,” jelasnya.
Sementara itu, dari pihak Baznas Iip Taufiq El Haq mengatakan dengan adanya program-program unggulan Baznas Ciamis seperti Ciamis Peduli, Ciamis Sejahtera, Ciamis Cerdas, Ciamis Sehat dan Ciamis Agamis telah membantu mensejahterakan masyarakat, mengubah Mustahiq menjadi Muzakki.
“Terlebih dengan adanya Perbup, Zakat, infak ASN yang tadinya 17 persen sekarang mencapai 38 persen dari jumlah ASN yang ada di Ciamis,” ucapnya.
“Sesuai ketentuan agama, zakat infak ASN saat ini sudah tersebar hampir di seluruh desa,” tambahnya.
PROKOPIM CIAMIS