Kabupaten Ciamis, — Bupati Ciamis Dr. H. Herdiat Sunarya berikan arahan kepada 50 Kepala Desa yang menerima tambahan Dana Desa, pada Selasa (10/10/2023) bertempat di Aula Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Ciamis.

Saat memberikan arahan, Bupati Herdiat mengungkapkan bahwa bantuan dana tersebut akan diberikan kepada 50 Desa terpilih dengan nominal Rp. 139.642.000 setiap desanya.

“Pada kesempatan ini saya ingin menyampaikan ucapan selamat bagi 50 Desa yang mendapatkan tambahan dana yang jumlahnya Rp. 139.642.000, ini sangat besar dan ini sebagai reward bagi bapa ibu kepala desa yang kinerjanya baik dari segi perencanaan, realisasi sampai dengan pelaporan,” jelas Bupati Herdiat.

“Ini baru 50 yang dipandang baik oleh pemerintah pusat, tingkatkan dan pertahankan terus,” imbuhnya.

Kemudian Bupati Herdiat juga mengungkapkan rasa terimakasihnya kepada Pemerintah Provinsi dan Pusat atas perhatian yang diberikan Kepada pemerintah Kabupaten Ciamis, dikarenakan beliau menyadari bahwa tanpa adanya perhatian yang di berikan, Pemerintah Ciiamis tidak akan sepenuhnya berjalan mengingat terbatasnya PAD Kabupaten Ciamis.

Selanjutnya ia mengingatkan kepada para Kepala Desa agar jangan sampai terjadi korupsi dalam pengelolaan anggaran apapun.

“Karena kita semua bekerja lebih banyak pengabdian, mudah mudahan bapa ibu selamat dunia dan akherat, dan yang harus bapa ibu ingat, yang namanya korupsi bukan hanya di lakukan atas kehendak sendirian, tetapi dengan cara bapa ibu membantu orang lain untuk korupsi maka akan otomatis terbawa karena atas dasar jabatan dan kewenangan ibu bapa,” katanya.

“Mudah-mudahan kita semua berada dalam keselamatan dan kesuksesan, sukses perencanaan, sukses perealisasian, dan sukses dalam pelaporan,” pungkasnya.

PROKOPIM CIAMIS