KABUPATEN CIAMIS (Rabu, 20 Desember 2023)
Bupati Ciamis Herdiat Sunarya lakukan pembinaan dan penetapan persetujuan perpanjangan perjanjian kerja kepada sebanyak 1932 Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ciamis di Aula Islamic Center Kabupaten Ciamis.
Bupati Herdiat dalam sambutannya menyatakan kebahagiaannya atas semua yang telah diperjuangkan terhadap pemerintah pusat agar PPPK disamakan haknya dengan ASN lainnya, meski saat ini hanya sebagian yang disetujui termasuk perpanjangan Kontrak dari 1 tahun menjadi 5 tahun dan juga memiliki hak pensiun.
Hal ini semata dilakukan demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat terutama dalam melayani pelayanan dasar yaitu kesehatan dan pendidikan.
“Sungguh bahagia saya secara pribadi atas capaian yang diraih saat ini oleh PPPK Kabupaten Ciamis semoga kita diberi panjang umur dan keberkahan,” ungkap Bupati Ciamis
Kepala BKPSDM Kabupaten Ciamis Ai Rusli Suargi dalam laporan acara kegiatan Pembinaan dan Penetapan Persetujuan Perpanjangan Perjanjian Kerja Pada PPPK di Lingkup Pemerintah Kabupaten Ciamis mengatakan maksud dari kegiatan ini adalah untuk memberikan pembinaan kepada aparatur terutama dalam motivasi kerja serta kewajiban aparatur dalam menjalankan tugasnya. Disamping itu kegiatan ini juga dilaksanakan dalam rangka penetapan perpanjangan perjanjian kerja PPPK di Lingkup Pemerintah Kabupaten Ciamis.