Kabupaten Ciamis,- Bupati Ciamis, Herdiat, turut serta dalam momentum penting dalam kehidupan demokrasi Indonesia dengan menggunakan hak pilihnya dalam Pemilihan Umum Serentak. Bupati Herdiat melakukan pencoblosan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 039 yang terletak di Kelurahan Ciamis. Rabu, 14/02/24.
Sebagai seorang pemimpin daerah, partisipasi aktif Bupati Herdiat dalam proses demokrasi ini memberikan contoh positif kepada masyarakat akan pentingnya keterlibatan dalam pembentukan masa depan negara melalui pemilihan umum. Tindakan tersebut juga menunjukkan kesetiaan dan tanggung jawabnya sebagai warga negara yang patuh terhadap aturan dan proses demokrasi.
Pemilu Serentak tahun ini di Indonesia menjadi momentum penting dalam menentukan arah dan kepemimpinan di tingkat lokal, regional, dan nasional. Partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat, termasuk para pemimpin daerah seperti Bupati Herdiat, menjadi kunci dalam memastikan keberlangsungan dan keberhasilan proses demokrasi.
Dengan menggunakan hak pilihnya, Bupati Herdiat juga turut memberikan suara dan aspirasi dari dirinya dan keluarganya. Tindakan ini memperkuat prinsip inklusivitas dalam proses demokrasi, di mana setiap individu memiliki peran dan suara yang sama dalam menentukan masa depan negara.
Bupati Herdiat berharap seluruh masyarakat Kabupaten Ciamis menggunakan hak pilihnya di Pemilu serentak 14 Februari 2024 ini dan tidak Golput.